SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, memberikan bantuan matriks rintisan lembaga PAUD di daerah 3T (Tertinggal, Tedepan dan Terluar) pada tahun 2016.
Niat baik pemerintah pusat untuk memberikan bantuan, rupanya dimanfaatkan oleh oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sultra saat itu, LB (Inisial). Modusnya, dengan memasukan PAUD Fiktif diantara PAUD yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam lingkup wilayah Provinsi Sultra.
Di Kabupaten Buton Selatan (Busel) terdapat satu PAUD Fiktif yang dimasukkan dari 6 daftar penerima bantuan. PAUD Fiktif tersebut yakni PAUD Mentari, beralamat di Desa Wacuala, Kecamatan Batu Atas, dengan nama pengelola Isnawati.
Sementara 5 lainnya yakni Taman Kanak-kanak (TK) Nu Aiman Kec. Siompu barat, Kelompok Bermain (KB) Mekar Makmur Kec. Sampolwa, KB Waode Pogo Kec. Kadatua, KB Banabungi Kec. Batuatas, dan KB Lia Gambusu Kec. Batuatas.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Busel, Drs La Makiki M.Pd, melalui Admin Paudnya, Sabri Yunus, membenarkan hal itu. Program itu disampaikan melalui Provinsi. Bantuan diperuntukkan bagi lembaga yang sudah mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Dikatakan Sabri Yunus, sebelumnya terlebih dahulu dilakukan sinkronisasi Dapodik Paud dan Dikmas. Dalam kegiatan itu, dinas Pendidikan Kabupaten Busel diberikan kuota 5 lembaga pendidikan.
“Paud Mentari kita tidak pernah usulkan. Yang diusulkan 5, tapi yang muncul jadi 6, termaksud Paud Mentari itu,” jelas Sabri Yunus diruang kerja Kadis Pendidikan Busel, Senin (15/06/2021).
Menurut Sabri Yunus, pihaknya mengetahui kasus PAUD Mentari setelah perwakilan dari Kementerian berkunjung ke Busel dan mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan. Dimana PAUD Mentari belum melaporkan LPJ.
“Lima penerima lainnya sudah laporkan. Kalau PAUD Mentari ini kita tidak pernah tau. Tau adanya Paud ini (Mentari) nanti turun tim, tanyakan PAUD mentari belum setor LPJ,” bebernya.
Sabri Yunus menambahkan, saat itu tim yang turun melakukan pemeriksaan, memberikan dua opsi pilihan. Pertama agar dibuatkan saja LPJ PAUD Mentari, kedua membuat surat pernyataan bahwa PAUD Mentari sempat ada, tapi saat ini telah bubar.
“Opsi itu keduanya kami tolak. Karena sama saja kita disuruh mengakui keberadaan PAUD Mentari, jadi kami tidak mau. Saat itu saya sampaikan lebih bagus kasus ini dibawah keranah hukum, biar jelas. Karena kami tidak pernah mengusulkan PAUD Mentari itu,” tegas Sabri Yunus.
Dikatakan Sabri Yunus, sebelum dana bantuan tersebut dicairkan, terlebih dulu dilakukan proses akad di Makassar. Saat itulah kecurigaan masalah ini mulai tercium. Dimana jumlah kuota Busel yang tadinya tercatat dan diusul pihaknya sebagai calon penerima bantuan hanya lima lembaga, tiba-tiba menjadi enam.
“Di situ kami heran. Karena kami tidak pernah usulkan itu. Karena pengajuan syarat operasional dari Paud Mentari itu tidak pernah dilakukan. Sampai saat ini kami tidak pernah komunikasi dengan pemilik PAUD Mentari,” tegasnya.
Ditanya lebih jauh soal proses pengusulan bantuan dana untuk lembaga pendidikan, Sabri Yunus menyarankan media ini untuk menghubungi langsung Firman Hamzah selaku kepala bidang di dinas Pendidikan Busel saat itu.
Hal sama terjadi di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Kadis Pendidikan Kabupaten Buteng, Abdullah, saat dikonfirmasi terkait keberadaan TK/PAUD fiktif diwilayahnya, yakni PAUD Mutiara Pesisir, tidak membantah.
Sesuai alamat yang tertera, PAUD Mutiara Pesisir terletak di desa Baruta, Kecamatan Sangiawambulu, Kabupaten Buteng. Lembaga tersebut di duga telah menerima bantuan dari Kementerian pada tahun 2016 silam, namun tidak dibarengi dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Nama lembaganya PAUD Mutiara pesisir, dan di tahun 2016 lalu menerima bantuan dari Kementerian sebesar Rp 47.500.000. Tapi setelah kita lakukan penelusuran kelapangan, rupanya sekolah ini tidak ada,” ucap Abdullah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (08/06/2021).
Hal ini diketahui oleh pihaknya usai mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Mendapat info itu, Diknas PK Buteng segera melakukan penelusuran siapa yang menjadi kepala sekolah (Kepsek) dan kemudian mencari kontak person. Hasilnya ditemukan jika sekolah tersebut dipimpin oleh Kepsek nama EM (Inisial).
Dari pengakuan pemilik lembaga atas nama EM lanjut Abdullah, diperoleh informasi bahwa sekolah fiktif tersebut dibangun atas arahan salah satu staf di Provinsi yang mengelola PAUD.
“Yang arahkan ibu ini (EM) menurut pengakuannya atas nama LB (Inisial). Dia ini (LB) merupakan salah satu staf di dinas yang mengetahui atau menangani bantuan ini,” bebernya.
Atas kejadian tersebut kemudian dinas PK Buteng melakukan langkah cepat dengan melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian.
“Kita sudah komunikasikan hal ini dengan Kementerian dan dalam waktu dekat kemungkinan pihak inspektorat dari Kementerian Pendidikan akan langsung kelapangan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 30 lembaga pendidikan yang mendapat bantuan dana serupa, belum memasukkan LPJ. 30 lembaga pendidikan tersebar di wilayah Provinsi Sultra. Ada indikasi jika 30 PAUD itu Fiktif.
Sementara itu Kadis PK Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat di konfirmasi terkait keberadaan LB menuturkan bahwa kini LB sudah tidak berkantor lagi di dinas PK Provinsi.
“Sudah bukan lagi di dinas PK, sekarang dia (LB) sudah di Nakertras. Mungkin bisa langsung komunikasi dengan dia yang 2016 dulu sebagai pengelola,” kata Asrun.
Dikonfirmasi via handphonenya, LB selaku pengelola PAUD dinas Provinsi Sultra di tahun 2016 belum mau memberikan komentar. (Adm)
Peliput : Gunardih Eshaya/Arwin
Editor : Gunardih Eshaya