SATULIS.COM, BAUBAU – Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse dengan tegas menekankan, agar para pelaku usaha kepariwisataan dipermudah dalam mengurus sertifikasi.
Hal ini disampaikan melalui sambutannya saat membuka dengan resmi Kegiatan Deseminasi Standar Usaha Pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata di ruang Auditorium Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (15/6/2021).
La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, penegasan tersebut merupakan pesan Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH. untuk penyelenggara perizinan. Baik Dinas maupun Institusi yang telah ditunjuk untuk menyelenggarakan sertifikasi, agar memberikan kemudahan dengan tidak memberikan syarat-syarat yang tidak sesui dengan ketentuan.
“Kalau aturannya cuman empat, maka jangan ditambah-tambah lagi, jangan dipersulit, kalu bisa cepat kenapa harus diperlambat. Itu pesan bapak Wali Kota untuk penyelenggara, agar benar-benar dimulai dari kita selaku Pemerintah, dengan memberikan layanan terbaik kepada stakeholder industry parawisata kita,” tandasnya.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota mengungkapkan, dengan kemudahan-kemudahan tersebut, diharapkan para pelaku usaha kepariwisataan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jasa kepariwisataan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Dengan demikian, daya tarik pariwisata di Kota Baubau akan lebih meningkat.
“Sehingga Daerah kita bisa lebih terkenal dan dicintai oleh para wisatawan. Maka dengan sendirinya pendapatan dan kesejahteraan di Daerah kita akan meningkat. karena kegiatan parawisata ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan dan pendapatan Daerah maupun masyarakat di sekitar destinasi,” ujarnya.
La Ode Ahmad Monianse juga menjelaskan, kebutuhan sertifikasi untuk usaha kepariwisataan merupakan hal yang mutlak. Pasalnya, hal tersebut telah diatur dalam undang-undang, sehingga menjadi mandatory yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha kepariwisataan. Selain itu, dengan memiliki sertifikasi, kualitas pelayanan dapat diukur.
“Karena kualitas adalah penentu utama pada loyalnya customer terhadap kita. Jadi kalau kualitasnya terjamin, saya percaya customer juga akan loyal dan akan tetap bertahan untuk memanfaatkan jasa kita. Selain itu, para pelaku usaha pariwisata akan mendapatkan berbagai bentuk pengakuan dari berbagai pihak. Baik itu dari para wisatawan maupun dari Negara dalam hal ini Pemerintah,” tuturnya.
Ditambahkan, Sertifikasi tersebut juga terkadang menjadi sebuah persyaratan dari customer. Di mana kustumer hanya mau mengunakan jasa kepariwisataan yang benar-benar diakui oleh Pemerintah. Selain itu, sertifikasi tersebut juga dapat menjadikan klasifikasi, sehingga kelas dari usaha kepariwisataan dapat dilihat.
“Jadi kelas-kelas ini juga yang menjadi jaminan, orang akan menggunakan jasa kita atau tidak, karna ini menyangkut jam terbang. Saya kira kalau orang tidak percaya dengan kemampuan kita, pasti akan ragu memakai jasa kita. Tapi kalau sudah tersertifikasi, jam terbang kita terukur, dengan segala macam pengalaman kita, saya kira para wisatawan pun akan merasa nyaman bersama kita,” pungkasnya. (Adm)