SATULIS.COM, BAUBAU – Setelah melewati berbagai dinamika dalam pembahasannya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023 akhirnya ketok palu.
Persetujuan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Selasa (22/6/2021).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula kantor DPRD Kota Baubau tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH., Wakil Wali Kota Buaubau La Ode Ahmad Monianse, Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Baubau.
Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH. melalui sambutannya pada rapat paripurna tersebut menginstruksikan, agar seluruh kepala satuan kerja OPD segera melakukan persiapan penyusunan perubahan rencana strategis Perangkat Daerah, yang sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD perubahan Kota Baubau Tahun 2018-2023.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini juga menginstruksikan, agar SKPD yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk segera menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH. untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundangan yang berlaku.
“Setelah Ranperda Ini ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran Daerah, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses penyesuaian struktur OPD, RKPD Tahun 2022 beserta KUA-PPAS Tahun 2022, dan perubahan RKPD Tahun 2021 beserta KUA-PPAS Tahun 2021 sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
H. AS Tamrin berharap, agar seluruh komponen lebih mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati tersebut. Di mana, dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan mekanisme dan kaidah hukum. Hal tersebut dimaksudkan agar kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diminimalisir.
“Saya mengajak pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Baubau beserta seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan. Mari kita kawal dengan baik dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik untuk kemajuan Daerah kita ini,” imbuhnya.
Wali Kota dua periode ini juga menyadari, dalam proses pembahasan Raperda tersebut telah melewati berbagai dinamika. Namun demikian, dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen Raperda yang diajukan tersebut, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh gabungan komisi DPRD Kota Baubau.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota Dewan yang terhormat, selama pembahasan terutama dalam hal perumusan OPD, indikator kinerja Daerah, serta pencapaian target kinerja dalam RPJMD perubahan tahun 2018-2023. Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat, baik perhatian secara langsung, maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda ,” pungkasnya. (adm)