SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Baubau pagi tadi, Jumat (25/06/2021) menggelar sosialisai Inpres no 2 tentang rencana aksi nasioanl (P4GN) pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan gelap narkotika yang bertempat di gedung kesenian Lakudo.
Alamsyah Djufri, kepala BNN kota Baubau saat sosialisasi di hadapan puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengikuti kegiatan mengatakan bahwa sosialisasi bertujuan memberi pemahaman akan pentingnya pencegahan terhadap peredaran narkotika di dalam ruang lingkup pemerintahan serta masyarakat.
“Jadi ada dua yang masuk dalam kategori narkoba, yang pertama adalah golongan satu, seperti kokain, sabu, dan ganja. Ini yang biasa disalah gunakan,” ucap Alamsyah usai menggelar sosialisasi.
Kemudian, obat terlarang (Narkoba) jenis kedua yang sering disalah gunakan diantaranya seperti morphine/heroin, dan pil ekstasi.
“Untuk jenis ini biasa banyak beredar dan mudah didapatkan di apotek. Padahal ini digunakan untuk keperluan medis tapi sering disalah gunakan,” katanya.
Olehnya itu, jelang peringatan hari anti narkoba tahun 2021, Ia berharap ada Satgas yang dibentuk oleh Pemda Buteng sebagai upaya untuk mencegah penyalagunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kalau sudah terbentuk satgas secara tidak langsung ikut menegakkan Inpres nomor 2 tahun 2020,”. tutupnya (Adm).
Peliput : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya