SATULIS.COM, BUTON – Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Buton kembali mengelar Rapat Koordinasi. Rakor dipimpin langsung Bupati Buton, Drs. La Bakry, MSi yang juga Ketua Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Kompleks Perkantoran pemkab Buton, Takawa, Pasarwajo, Kabuaten Buton, Jumat, 09 Juli 2021.
Rakor tersebut sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 serta menyikapi dan mengantisipasi perkembangan Covid 19 di Kabupaten Buton.
Turut hadir Kapolres Buton, AKBP Gunarko, SIK, MSi, Sekda Buton, Ir, La Ode Zilfar Djafar, MSi, Wakapolres Buton, Kompol Muslimin, SSos, Mewakili Dandim 1413 Buton, Danramil 1413-02/Pasarwajo, Kapten (Inf) Isnadi Edi Darmawan, Kasie Intel mewakili Kajari, Karimuddin, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Buton, Alimani, SSos, Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Mansur, SPd,MA, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Kepala Satuan Kerja Lingkup Polres Buton, Anggota Satgas Percepatan Penaggulangan Covid 19 dan Camat se-Kabupaten Buton.
Rakor membahas kondisi terkini dan hal-hal teknis dalam penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk pelaksanaan Vaksin. Dalam penyebaran Covid 19, tiga kecamatan yang merupakan zona hijau yakni Kecamatan Wabula, Kapontori dan kecamatan Wolowa, semantara Kecamatan Pasarwajo merupakan zona merah.
“Pelaksanaan vaksin dari tanggal 8 Juli sebanyak sasaran 87.415 orang, dengan rincian yang berhasil vaksin dosis 1 sebanyak 10.184 orang dan dosis 2 adalah 2.621 orang,” kata Plt Kadis Kesehatan kabupaten Buton, H. Djufri, SKM, MKes.
Menanggapi hal tersebut Bupati Buton menegaskan dalam mencegah dan mengatasi pandemi ini dibutuhkan kerja sama semua element baik dari pemerintah maupun masyarakat.
“Kita harus melakukan pencegahan sedini mungkin. Dan kita tidak bisa melakukan semua itu tanpa kerjasama berbagai pihak, kita membutuhkan dukungan dari masyarakat,” kata Bupati Buton
Dalam rapat tersebut Forkopimda Kabupaten Buton menyampaikan kesiapannya dalam menangani hal-hal yg bersifat teknis serta mendukung semua langkah-langkah yang ditempuh Pemkab Buton.
Rakor menghasilkan kesimpulan yakni :
- Camat langsung mengundang Kepala Desa/Lurah dan Ketua RT/RW untuk menindaklanjuti hasil rapat Satgas tersebut dalam menyikapi meningkatnya kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Buton dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalani Protokol Kesehatan:
- Kesiapan Rusunawa Takawa untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan atau dilakukannya isolasi mandiri di rumah masing-masing yang diawasi oleh RT/RW,
- Himbauan intensif kepada masyarakat di Kabupaten Buton tentang pentingnya Protokol Kesehatan untuk mencegah kasus penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi maupun selebaran oleh Dinas Kominfo.
- Tingkat partisipasi ASN terhadap Vaksinasi harus lebih ditingkatkan lagi agar menjadi contoh kepada masyarakat yang belum tervaksinasi sehingga menekan peningkatan resiko penyebaran Cavid-19.
- Pelaksanaan PPKM Mikro bagi seluruh wilayah Kecamatan/Kelurahan dan desa di Kabupaten Buton, utamanya kepada wilayah yang termasuk dalam zona merah ataupun zona orange guna menekan peningkatan penyebaran terkonfirmasi Covid-19,
- Insentif bagi para tenaga kesehatan untuk dipercepat, jika membutuhkan aturan berupa Peraturan Bupati untuk dibuat secepatnya,
- Koordinasi lebih lanjut antara RSUD dan Dinas Kesehatan dengan Kementerian Agama tentang penanganan jenazah dan pemakaman pasien yang terpapar Covid-19;
- Pelaksanaan Sholat Idul Adha tahun 2021 masih akan dikoordinasikan secepatnya guna menyikapi meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pasca ditetapkannya Kabupaten Buton khususnya
Ibukota Pasarwajo sebagai zona merah penyebaran Covid-19; - Operasi Yustisi oleh Satpol PP di lokasi rawan kerumunan dan penularan seperti Pasar, Kantor dan
Sekolah diaktifkan dan diperketat kembali.
Setelah melakukan rapat Kordinasi, Bupati Buton bersama Kapolres Buton dan pejabat lainnya mengunjungi RSUD Kabupaten Buton untuk mengecek kesiapan peralatan Rumah sakit, dan memberikan motivasi kepada tim medis yang menangani pasien Covid 19.
Pada kesempatan itu Orang Nomor Satu di Kabupaten Buton itu mengunjungi pasien Balita yang terkena Gizi Buruk yg merupakan bawaan sejak usia 3 bulan.
“Biaya penanganan pasien balita gizi buruk ini ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sembuh,” kata Bupati Buton setelah mengunjugi pasien balita gizi buruk. (Adm)