SATULIS.COM, BUTON UTARA – Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah, menyampaikan bahwa pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengalolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai pada pengawasan, sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” demikian ditegaskan Ridwan ketika menyampaikan pidato nya pada rapat paripurna, Rabu (14/7/2021).
Sebelum nya DPRD Buton Utara (Butur) telah menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun anggaran 2020. Ditandai dengan persetujuan bersama atas Raperda yang digelar melalui rapat paripurna.
“Tentu proses ini menjadi penting karena untuk mengetahui keselarasan dan keterpaduan program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” kata Ridwan.
Bupati dua periode ini menyampaikan, terima kasih kepada pihak legislatif yang telah bekerja maksimal dalam membahas, menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. DPRD harus memberikan masukan dan saran yang konskruktif untuk menjadi acuan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang.
“Saya percaya, bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat memiliki pemikiran yang sama dengan kami di eksekutif. Untuk mendorong percepatan pembangunan di segala sektor dan percepatan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara,” ungkap Ridwan.
Ketua KONI Butur ini mengungkapkan eksekutif (pemerintah, red) sangat percaya, bahwa tanpa sinergitas dengan legislatif (DPRD Butur, red), itu semua mustahil akan terwujud. Pemda berharap kerja sama dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini, ke depan dapat ditingkatkan lagi, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Mantan Kepala Bapedda Provinsi Sultra ini juga berpesan kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan jajarannya. Agar lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan kepada masyarakat. Pertahankan kinerja yang sudah baik, terus aktif melakukan inovasi yang mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan, serta taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian internal.
“Sehingga hasil yang dicapai dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dirasakan manfaatnya. Membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat,” pungkas Mantan Sekda Buton induk ini. (Adm)
Peliput : Mus