SATULIS.COM, BUTON UTARA – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara, kini memasuki tahap tiga besar. Dua nama dari tiga calon Sekda yang dinyatakan lolos merupakan asisten Sekretariat Daerah (Setda) dan satunya menjabat sebagai Kepala Dinas. Dari tiga nama calon, siapa yang bakal dilantik?
Dari tahap enam besar yang mengikuti tes Assesment Center, Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Sekda Butur telah resmi mengumumkan nama-nama yang dinyatakan masuk tiga besar. Penetapan itu dilakukan melalui rapat tertutup pada Jumat (16/7/2021) di salah satu hotel ternama di Kota Kendari.
Hasilnya, tertuang dalam pengumuman Nomor 17/PANSEL/JPTP.SEKDA/2021 tertanggal 16 Juli 2021 yang ditandatangani Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provonsi Sultra juga sebagai Ketua Pansel Sekda Butur.
Ketiga nama tersebut yakni Muhammad Hardhy Muslim, SH menempati urutan pertama yang kini sedang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Butur, lalu La Ode Muhammad Karya Jaya Hasan, S.Pi, S.Sos, M.Eng, menjabat sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan serta urutan ketiga yakni Mohamad Amaluddin Mokhram, S.S, M.Si kini sebagai Asisten Admnistrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Butur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Butur, La Nita, S.Pd., MM mengatakan, tiga nama ini akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian, yakni Bupati Buton Utara.
“Setelah Bupati mendapatkan tiga nama, maka tiga nama itu akan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta persetujuan,” ujar La Nita ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (16/7/2021).
Setelah ada persetujuan dari KASN, maka bupati mengusulkan salah satunya ke gubernur atau boleh ketiga-tiganya. Kemudian gubernur menyetujui, lalu di-SK-kan oleh bupati setelah itu dilantik sebagai Sekda definitif Buton Utara. “Disampaikan ke gubernur untuk meminta persetujuan,” jelas La Nita. Setelah itu, La Nita mengatakan, atas persetujuan gubernur maka kemudian bupati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Sekda definitif dan mengambil sumpah jabatan.
Perlu diketahui, sebelumnya bergulir enam nama
berdasarkan keputusan Ketua Panitia Seleksi JPTP Sekda nomor 06/PANSEL/JPTP.SEKDA/2021 tanggal 24 Juni 2021. Namun tiga nama telah dinyatakan gugur setelah melalui proses seleksi. Mereka yang tidak lolos adalah Agus Pria Budiana selaku Kepala KesbangPol, Kepala Bappeda Butur Harmin Hari, M dan Kusman Surya selaku Sekwan DPRD Butur. (mus)
Editor : Basyarun