SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin, SE menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buteng Sulawesi Tenggara (Sultra). Banyak anggaran dalam LKPJ tahun 2020 itu diparkir dan tak jelas.
Akibatnya, pembahasan LKPJ itu ditunda dan rencanaya akan dilanjutkan pada Senin depan (26/7/2021). Penundaan terkait dengan penggunaan anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Oeno Liya Buteng utamanya pernyertaan modal sebesar Rp 13 miliar dari Rp 30 miliar yang tidak disajikan dalam penjanjian dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Kan saat sidang kemarin banyak pertanyaan yang belum dijawab oleh pihak eksekutif. Mulai dari soal PDAM sampai anggaran yang diparkir tidak jelas,” kata Adam, Wakil Ketua I DPRD Buteng usai mengikuti sidang paripurna perayaan Hut Buteng ke-7, Kamis (22/07/2021).
Selain PDAM, faktor lain yakni selisih kenaikan aset tetap dari masing-masing komponen, selisih aset tetap yang disajikan pada dokumen laporan keuangan Pemda Buteng tahun 2020 belum dapat mengungkap nilai perolehan aset yang menambah. “Sehingga Senin (26/7/21) nanti akan kita lanjutkan untuk mendengar penjelasan pihak eksekutif,” sambung Adam, Ketua DPD PAN Buteng itu.
Selanjutnya, selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 1,565 milyar tidak terinput dalam saldo akhir rekening kas Bendahara Umum Daerah (BUD), dana bagi hasil pajak Rp 5,085 milyar realisasinya Rp 5,185 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp15,316 milyar realisasinya Rp 24,193 milyar, dan dana hasil pajak dari pemerintah provinsi Rp 9,953 milyar realisasinya Rp 13,116 milyar.
“Pertanyaan yang dilontarkan oleh ibu Saadia komisi I dan pak Norman kemarin belum dijawab tuntas. Oleh karena itu pertanyaan itu akan dijawab tuntas dan detail. Kalau kemudian anggaran yang diparkir itu tidak jelas kemungkinan akan dimasukan dalam perubahan anggaran nanti,” jelasnya.
Sesuai informasi data yang dihimpun SATULIS.COM bahwa realisasi arus kas masuk dari aktifitas operasi tahun anggaran 2020 sebesar Rp 641 milyar lebih. Namun terdapat selisih sekira Rp 1,5 milyar yakni pada saldo akhir kas pada BUD sebesar Rp 76,6 milyar ke saldo akhir rekening kas pada BUD senilai 75,1 milyar. Data Silpa itu didalamnya sudah termasuk investasi permanen yang direalisasikan dalam bentuk penyertaan modal untuk PDAM Oeno Liya dengan selisih atau kerugian lebih dari Rp 3,3 milyar. (Adm).
Peliput : Arwin
Editor : Basyarun