SATULIS.COM, WAKATOBI– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (DPD IMM Sultra) terus mempertanyakan ketegasan dan komintmen pihak Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait tindakan menertibankan seluruh aktivitas tambang galian C di seluruh pulau Wakatobi. Itu ditenggarai karena masih maraknya tambang galian C yang dilakukan oleh beberapa perusahaan.
La Ode Subroto selaku Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Sultra menilai pihak Polres Wakatobi masih lamban dan terkesan tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap para penambang galian C. Sejauh ini menurutnya baru PT. Buton Karya Konstruksi yang dilakukan penindakan hukum oleh Pihak polres Wakatobi.
“Padahal seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas galian C di Wakatobi, tidak ada satupun perusahaan yang mengantongi dokumen resmi dan sudah jelas-jelas para penambang ini telah melakukan pelanggaran serius terhadap UU NO 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU NO 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Anehnya, aktivitas penambangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun,” kritik La Ode Subroto saat dikonfirmasi wartawan SATULIS.COM, Jumat (23/7/2021).
La Ode Subroto menegaskan bahwa masalah selanjutnya yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah Wakatobi adalah masih banyaknya eks galian C yang berlubang dan terlantar menjadi lahan kritis selama bertahun-tahun. Herannya, tidak ada satu pun perusahaan yang bertanggung jawab. Tentu ini jika dibiarkan terus menerus akan menjadi ancaman serius terhadap ekologi Wakatobi, dan akan berdampak buruk terhadap keberadaan status Kabupaten Wakatobi sebagai daerah 10 top prioritas destinasi wisata nasional.
“Seharusnya pihak polres Waktobi harus tersinggun dengan aktivitas yang dilakukan oleh beberapa perusahan yang melaksanakan galian C, karna himbauan yang disampaikan oleh Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi di salah satu media yang menghimbau untuk sementara waktu menghentikan aktivitas tambang galian C pun diabaikan oleh para pelaku penambang,” imbuhnya.
Olenya itu, DPD IMM Sultra juga berharap kepada Haliana selaku bupati Wakatobi untuk melakukan upaya- upaya dalam menyelamatkan alam Wakatobi dari tangan- tangan jahil para penambang yang melakukan pengrusakan terhadap kelestaian alam Wakatobi. Pasalnya, dari beberapa bupati dan anggota DPRD yang sudah silih berganti dari periode ke periode, tidak ada satupun bupati dan anggota DPRD Wakatobi yang peduli untuk menghentikan aktifitas galian C yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Apalagi bupati Wakatobi sendiri dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Binongko beberapa hari yang lalau telah menyaksikan dan langsung murka atas kesaksiannya akibat dampak kerusakan yang di timbulkan oleh aktifitas galian C yang sewenang-wenang itu,” tutupnya. (adm)
Peliput : Arwin
Editor : Basyarun