SATULIS.COM, BAUBAU – Melalui rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Adiyaksa ke-61 pada Kamis (22/7/2021), Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau menggelar ekspos capaian kinerja.
Dihadapan awak media yang hadir, Kajari Baubau, Jaya Putra SH, mengatakan bahwa sepanjang Januari sampai Juli tahun 2021, Kejari Baubau telah merealisasikan sejumlah program kerja atau kegiatan.
Dia merinci, untuk seksi Intelijen, telah melaksanakan penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa masuk sekolah dan Jaksa menyapa. Kegiatan disesuaikan dengan situasi pandemi covid-19, serta kondisi anggaran yang tersedia.
Seksi Pidum, SPDP 107 perkara, penerimaan berkas tahap I sebanyak 110, eksekusi 106 perkara. Didominasi pencurian sebanyak 28 perkara.
“Perkara yang menarik perhatian, perkara kehutanan, narkotika, pembunuhan,” urainya.
Jaya Putra mengatakan, Seksi Pidsus melakukan penyelidikan-penyidikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Satu kasus lanjutan dari akhir tahun 2020, yakni retribusu pasar Wameo, dan kasus lainnya mulai diproses tahun 2021, yaitu Pasar Karya Palabusa.
Sementara pada seksi DATUN, merealisasikan lima Memory of Understanding (MoU), 14 SKK, penyelamatan uang negara sebesar Rp 14.829.467,- terkait penarikan tunggakan BPJS ketenagakerjaan, kesehatan, dan lainnya.
“MoU kita lakukan dengan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Kalau diluar instansi pemerintah, yang sahamnya dibawah 51 persen, tidak bisa dilakukan,” terang Jaya Putra.
Selanjutnya SKK, meliputi bantuan hukum, penagihan, pelayanan hukum, sidang, termasuk gugatan.
Jaya Putra menuturkan, pegawai Kejari Baubau saat ini berjumlah 31 orang. Terdiri dari 10 Jaksa, 21 staf tata usaha dibantu staf honorer.
Ekspose digelar di aula kantor Kejari Baubau, Jaya Putra didampingi Kepala seksi (Kasi) Intelijen, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasis Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan Kasi Barang Bukti. (Adm)
Peliput : Gunardi Eshaya
Editor : Basyarun