SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam upaya penanganan penyebaran covid-19 rupanya mulai serius. Karenanya, Pemkab Buteng melalui tim gugus percepatan penanganan covid berencana bakal membatasi mobilitas masyarakat, termasuk membatasi tamu undangan dalam resepsi pernikahan.
Larangan itu menyusul adanya intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. Itu dilakukan menyusul bertambahnya angka terpapar covid. Disebutkan, dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra terdapat 15 Kabupaten/Kota yang tingkat penyebarannya terbilang tinggi. Satu diantara Kabupaten Buteng.
“Dalam PPKM mikro ini isi intruksi Menteri itu untuk resepsi seperti pernikahan harus dihadiri oleh lima orang,” kata Siruddin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buteng.
Tak sampai disitu, lanjut Siruddin, kegiatan yang ada di masyarakat yang nenimbulkan kerumunan, juga akan dibatasi, khususnya pada malam hari.
“Dalam PPKM mikro ini, ya diupayakan tidak ada kegiatan malam,” lanjutnya.
Saat disinggung mengapa akhir-akhir ini warga Buteng masih tetap melakukan aktifitas yang mengakibatkan kerumunan. Siruddin berdalih karena selama ini belum adanya sosialisasi yang turun di masyarakat.
“Iya memang kita akui sampai saat ini masih banyak kegiatan itu seperti pesta. Makanya rencananya minggu depan kita akan sosialisasikan hal itu,” tutupnya (Adm).
Peliput : Arwin
Editor : Basyarun