SATULISM.COM, BUTON UTARA – Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Muhammad Ridwan Zakariah dan Ahali akan melaksanakan perintah Undang–Undang RI No. 14 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Butur pasal 7 yang menetapkan Buranga Kecamatan Bonegunu sebagai Ibukota Butur.
Sejak lama, sejumlah perkantoran di Buranga yang telah dibangun, namum tak kunjung ditempati. Pemda hanya melakukan aktifitas pemerintahan di Ereke. Kini, Pemda Butur bakal memanfaatkan gedung perkantoran di Buranga tersebut.
Keseriusan ini ditandai saat Wakil Bupati Butur, Ahali melakukan kunjungan kerja (kunker) di kantor Bupati yang terletak di Buranga pada Sabtu, ( 28/8/2021). Dalam kesempatan itu, Wabup didampingi Sekda Butur, Muhammad Hardhy Muslim menyampaikan empat pesan Bupati.
“Pertama, bahwa segera melakukan pembenahan kantor bupati di Buranga hari ini. Sebab akan segera difungsikan dan digunakan untuk rekan-rekan OPD yang akan melaksanakan segala bentuk kegiatan baik Pelatihan, Sosialisasi, Bintek, Rapat-rapat Daerah,” tegas Ahali saat apel dihadapan para kepala OPD, Camat Bonegunu bersama perangkatnya, Jajaran Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Buton Utara, dan para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Bonegunu.
Kedua, memerintahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa setelah apel ini segera mencek dan menginventarisir apa-apa yang kurang, baik sarana dan prasarana, kelengkapan kantor maupun bangunan gedung serta melaporkan ke Bupati Buton Utara.
Ketiga, memerintahkan Camat Bonegunu untuk melakukan upaya-upaya agar kebutuhan air bersih bisa tersedia untuk kelengkapan Kantor Bupati.
“Ke empat, kedepannya kita akan mengutus setiap OPD untuk berkantor di Buranga disetiap bulannya,” janjinya. Kunker tersebut memang bertujuan untuk peninjauan sekaligus pembenahan Kantor Bupati di Buranga yang telah lama terbengkalai.
Melalui kesempatan yang sama, Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim menyampaikan pada peserta apel untuk selalu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. Selain itu, disiplin kehadiran termaksud para PNS dan tenaga magang yang sudah ditugaskan di kantor Bupati di Buranga.
“Perlu diingat bahwa kita ini masih dalam masa Pandemi Covid-19. Tentunya kami bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Buton Utara terus melakukan sidak-sidak dibeberapa OPD yang belum Vaksin Covid-19. Termaksud agenda hari ini akan kita melaksanakan Vaksin kepada hadirin peserta apel yang belum di Vaksin,” ucap Hardhy. (Adm)
Penulis : Mus
Editor : Basyarun