Jumat, November 22, 2024

Sesuai Surat Mendagri, Haliana Batalkan Lelang Jabatan

SATULIS.COM, WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi akhirnya membatalkan proses lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kini sedang berjalan.

Pembatalan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor : 800/ 3604/ OTDA, tertanggal 3 Juni 2021 terkait penundaan pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi pada tanggal 19 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, La Jumadin membenarkan perihal tersebut. Ia menegaskan pembatalan seleksi lelang jabatan tinggi pratama berdasarkan surat dari Kemendagri. Selain itu, juga termasuk surat dari Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2800/ KASN/ 8/ 2021, tanggal 18 Agustus 2021, perihal Rekomendasi Pembatalan seleksi terbuka JPT Pratama.

“Berdasarkan 2 (dua) surat tersebut, maka Bupati Wakatobi, H. Haliana, Se sudah menunda dan membatalkan seluruh tahapan seleksi jabatan tinggi (JPT) pratama di lingkup Pemda Wakatobi,” jelasnya, Senin (30/8/2021).

Pelaksanaan seleksi pimpinan tinggi setingkat eselon II B pada perinsipnya kata La Jumadin sudah sesuai dengan mekanisme dan UU yang berlaku. Pasalnya, seleksi itu awalnya telah mendapatkan persetujuan Gubernur nomor: 821/2/1147 tanggal 18 Maret 2021 tentang persetujuan seleksi terbuka.

Termasuk surat persetujuan dari Dirjen Otonom daerah atas nama Mengadri pada18 Februari 2021 untuk persetujuan nomor : 820 / 1046/ Otda 18 Februari 2021. Kemudian surat dari KASN nomor B 1766/ KASN/ 5 / 2021 tanggal 7 Mei perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka PTJ di lingkup Pemda Wakatobi.

“Itulah dasar kita melaksanakan seleksi, karena telah sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. Meski dalam perjalanannya kata La Jumadin dilakukan seleksi administrasi, namun salah seorang anggota Panitia seleksi yakni Prof. Dr. Hasanuddin Bua, SE tidak dapat melaksanakan tugasnya karena menderita sakit keras.

Baca Juga :  Kandang WON, HATI Menang Telak

Lebih lanjut dikatakan telah mengusulkan pergantian Panitia Seleksi melalui Surat Bupati Wakatobi nomor: 800/ 102/ VI/ 2021 tanggal 8 Juni 2021 perihal Usulan Penggantian Anggota Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Eselon II B, ditujukan ke Komisi Aparatur Sipil Negera RI.

Namun berselang sua hari, sejak surat tersebut di kirimkan, Prof. Dr. Hasanuddin Bua, SE menghembuskan nafas terakhirnya yakni meninggal dunia pada10 Juni 2021. Atas kondisi tersebut panitia smenunda pelaksanaan seleksi.

“Jadi pada 5 Juli 2021 Bupati Wakatobi menerima tembusan surat dari Kemendagri dan tanggal 19 Agustus 2021, Bupati menerima surat pembatalan dari KASN,” tutupnya. (adm)

Penulis : Arjuno
Editor : Basyarun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles