SATULIS.COM, KUALA LUMPUR – Siapa sangka urusan suntik vaksin Corona bisa membuat pasangan suami – istri cerai. Hal itulah yang kini dialami wanita yang curhatannya viral ini.
Seperti dikutip dari Harian Metro, seorang pengacara terkenal di Malaysia, Maryam Wafda Kamilen mengungkapkan curhatan istri yang terancam diceraikan suami karena vaksin Corona. Maryam menuliskan kisah tersebut di aku Twitternya @wafda_k pada 28 Agustus 2021.
Dalam cuitannya Wafda mengatakan kasus perceraian ini beda dari lainnya alias jarang terjadi. Dia pun menyebutkan bahwa manusia memang memiliki beragam karakter jadi bukan tidak mungkin ada yang berperilaku ajaib yaitu menceraikan istri karena urusan vaksin.
Ragam manusia, aneh-aneh la nak buat taklik pun. Ini mungkin kedengaran jangkal, tapi tak mustahil ada juga orang lain hadap mende yang sama. Nasi sudah mjd bubur, lafaz taklik tak boleh ditarik balik sehinggalah berlaku perlanggaran. Bila dah langgar, segeralah ke mhkmh syariah,” tulis pengacara Malaysia itu dalam bahasa Melayu.
Wafda menjelaskan bahwa istri yang curhat padanya ini menjalani pernikahan jarak jauh dengan sang suami. Dan sang istri melakukan suntik vaksin COVID-19 tanpa sepengatahuan suaminya.
Dia baru memberitahukan sang suami ketika mereka berbincang lewat telepon. Dan saat berbincang itulah sang suami melarang istrinya mendapatkan vaksin lagi. Suami dari wanita itu mengancam jika istrinya nekat vaksin dia akan menjatuhkan talak.
Istri yang gundah itu meminta bantuan hukum pada Wafda. Namun menurut Wafda, firma hukumnya menolak kasus tersebut. Dia menasihati wanita itu untuk mendatangi langsung Pengadilan Syariah.
Wafda mengatakan semenjak kasus COVID-19 merebak, timnya di firma hukum sudah pernah mendapatkan kasus serupa. Ada empat kasus di mana istri yang melakukan vaksin terancam diceraikan suami anti vaksin. (Adm)
Editor : Basyarun