Jumat, November 22, 2024

Delapan Bulan Vakum, RSUD Wakatobi Akhirnya Terima Pasien BPJS

SATULIS.COM, WAKATOBI– Masyarakat Wakatobi kini bisa menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya, Sekira delapan bulan, Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Wakatobi tidak menerima pasien rujukan PBJS.

Bupati Wakatobi, H. Haliana,SE saat ditemui awak media mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak BPJS dan Direktur RSUD Wakatobi yang telah melakukan kerjasama. Ia berharap tidak terjadi lagi putus kontrak seperti tahun sebelumnya yang mengakibatkan RSUD wakatobi vakum kurang lebih 1 tahun.

“Ini tidak boleh terjadi sehingga harapan saya kepada seluruh pemangku kepentingan di RSUD, kita bisa bekerja sama dengan BPJS dengan baik agar bisa meningkatkan pelayanan dan menjaga kestabilan pisikolagi dan hubungan-hubungan kerja yang ada di rumah sakit. Sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata polisi PDIP itu, Jumat (03/09/2021)

Ucapan terimakasi Haliana, karena antara RSUD Wakatobi dan pihak BPJS telah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bertempat di kantor sekretariat daerah Kabupaten Wakatobi pada Jum’at (3/9/2020). Kerja sama itu disaksikan langsung Bupati Wakatobi H. Haliana bersama Sekda, H La Jumadin.

“Jadi berharap kepada para dokter ahli dapat betah berpraktek di Wakatobi utamanya dokter-dokter yang menjadi ASN agar bisa full berpraktek di Wakatobi. Karena saat ini Pemda masih maksimalkan untuk meningkatkan insentif dokter-dokter yang menjadi ASN,” harapnya.

Melalui kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Kota Baubau, Andri Nurcahyanto menjelaskan, saat ini rumah RSUD Wakatobi sudah sah pelayani rujukan untuk masyarakat khususnya untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Kini sudah siap kembali melayani masyarakat karena sudah ada dokter. Kendala sebelumnya karena tidak ada dokter spesialis, sehingga perizinan sebagai rumah sakit ini yang terkendala untuk bekerjasama dengan pihak BPJS, dan kini masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan bisa langsung ke RSUD melalui Instalasi Gawat Darurat tidak lagi harus ke Puskesmas,” ungkapnya

Baca Juga :  Perikanan Wakatobi Dilirik Investor Asal Amerika

Sekedar diketahui bahwa, masyarakat Wakatobi yang sudah terdaftar di PBJS sekiar 97,71 persen dari jumlah penduduk 115 ribu. Sehingga jika ditotalkan jumlah penduduk Wakatobi yang sudah menjadi peserta JKN ini adalah 112 ribu. Sementara yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Masih 2.636 jiwa yang belum tercover.

“Karena ada Nomor Induk Kependudukan dari masyarakat yang memang belum valid saat ini, memerlukan proses lebih lanjut antara masyarakat dengan instansi terkait agar melakukan perbaikan NIK supaya ketika mendaftar sebagai peserta JKN tidak mengalami kesulitan,” tutupnya. (Adm)

Penulis : Arjuno
Editor : Basyarun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles