SATULIS.COM, BUTON- Ide cemerlang akan tercetus. Mendekatkan rentang kendali, menjadi kunci lahirnya gagasan. Memaksimalkan pelayanan hukum sebagai tujuan program.
Inilah satu diantara sederet program yang sedang dicanangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, SH., MH. Mendirikan kantor penghubung menjadi inspirasi program yang harus eksen di masa tugasnya pasca dilantik pada 2 Agustus 2021 lalu.
Kepada satulis.com, mantan Koordinator Jaksa pada Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Utara (Sulut) ini mengaku, telah koordinasi dengan pemerintah di dua daerah otonom baru (DOB). Sebagai wilayah hukumnya, rencana pembentukan kantor penghubung Kejari Buton di wilayah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) menjadi gagasannya.
“Rencana kantor penghubung kita akan siapkan. Itu sebagai upaya optimalisasi pelayanan hukum di wilayah Buteng dan Busel,” kata Ledrik Victor Mesak Takaendengan didampingi kepala seksi intelijen (Kasi Intel), Karimudin, SH saat ditemui di Kota Baubau, jumat (10/9/2021).
Guna memuluskan program itu, perlu dukungan pemerintah daerah. Sebagai pemilik otorita, H. Samahuddin, SE selaku Bupati Buteng dan La Ode Arusani Bupati Busel perlu menyiapkan lahan. Jika tersedia, akan langsung meninjau lokasi. Setelahnya, berupaya mengusul di Kejaksaan Tinggi (Kejati) guna pemenuhan pegawai.
“Kalau sudah ada kantornya, kami siapkan personilnya. Lalu diupayakan dalam dua minggu sekali saya datang berkantor di dua wilayah itu (Busel dan Buteng red). ” tutur Pria berdarah Babar Maluku Barat Daya ini.
Tujuan pembukaan kantor penghubung, mengingat jauhnya dua wilayah tersebut. Itu semua agar memaksimalkan pelayanan hukum. Selain itu, minimnya jumlah penyidik di Kejari Buton menjadi alasan tersendiri.
“Dua wilayah hukum itu sangat jauh, apalagi personil kita sangat terbatas. Penyidik Kejaksaan hanya 9 orang. Membuka kantor penghubung dapat mendekatkan serta memudahkan pelayanan hukum terhadap masyarakat sekitar,” jelas Ledrik Victor, juga mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku.
Terpenting, jika kantor penghubung ada, menjadi cikal bakal berdirinya Kejari Buteng dan Kejari Busel. Kehilangan wilayah hukum bukan menjadi masalah. Bahkan baginya, itu keberhasilan dan sejarah baik dalam karir sebagai Kajari Buton.
“Kalau yang lain mungkin tidak mau kehilangan wilayah hukum. Saya tidak masalah demi pelayanan. Jika sukses, justru ini bagian dari sejarah bahwa adanya Kejari Buteng dan Busel hasil karya saya. Lalu terpenting, ini membuka peluang bagi adik-adik jaksa untuk berkarir menjadi Kajari Buteng dan Busel nantinya,” paparnya. (Adm)
Penulis : Basyarun