SATULIS.COM, JAKARTA – Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho membuat surat terbuka perihal perbaikan di lingkungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas). Dia menyebut pebalap top seperti Lewis Hamilton dan Valentino Rossi disebut tak mungkin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia.
Emerson mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta Jokowi membenahi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat dan Satpas.
“Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Administrasi SIM (Satpas) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar dan percaloan,” kata Emerson dalam surat terbuka yang diterima wartawan, Rabu (15/9/2021) seperti dilansir dari detik.com.
Menurut Emerson, praktik pungli telah terjadi hampir merata di Samsat dan Satpas seluruh Indonesia. Dia menyebut telah mendapatkan keluhan serupa dari masyarakat.
“Terkait layanan administrasi kendaraan di Samsat, warga sering kali dipaksa atau terpaksa melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara menyuap atau memberikan uang (gratifikasi) kepada oknum petugas. Membayar sesuatu tidak semestinya dan tanpa bukti penerimaan yang sah,” jelas Emerson.
Emerson juga menyoroti perihal urusan pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas. Menurutnya, ujian teori dan ujian praktik dalam proses pembuatan SIM kerap tidak masuk akal dan transparan.
“Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia,” kata Emerson,
“Akibat sulitnya prosedur mendapatkan SIM, survei sederhana menunjukkan bahwa 3 dari 4 warga Indonesia (75 persen)–baik sengaja atau terpaksa–memperoleh SIM dengan cara yang tidak wajar (membayar lebih dari seharusnya, menyiapkan petugas, tidak mengikuti prosedur secara benar,” terang Emerson.
Untuk itu, Emerson meminta Jokowi melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap praktik pungli di Samsat dan Satpas. Dia pun mendesak Menkopolhukam dan Kapolri dilibatkan dalam pemberantasan pungli tersebut.
“Oleh karenanya kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extraordinary dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal. Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari,” tutur Emerson.
Inisiasi Petisi
Emerson Yuntho juga menginisiasi petisi di change.org bertajuk ‘Benahi SAMSAT dan SATPAS, Bersihkan dari Pungli dan Calo’. Petisi ini telah ditandatangani oleh 258 dari target 500 orang.
Dalam petisi tersebut, Emerson Yuntho juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi proses pengurusan administrasi dan perizinan kendaraan untuk menghindari celak pungli.
“Kapolri juga perlu melakukan revisi Peraturan di internal Polri terkait administrasi dan Surat Izin Mengemudi termasuk di dalamnya memperbaiki ujian teori dan praktik dalam memperoleh SIM,” tulis Emerson pada petisi tersebut. (Adm)