Jumat, November 22, 2024

Kejari Buton Bakal Buka Cabang di Busel dan Buteng

SATULIS.COM, BUTON – Rencana penempatan Kantor Penghubung Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, di Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Buton Tengah (Buteng), nampaknya batal. Pasalnya, Kejari Buton bakal berencana membuat kantor cabang di dua daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik VM Takaendengan mengatakan, program tersebut akan direalisasikan tahun 2022 mendatang. November 2021 ini, pihaknya akan berkoodinasi dengan kedua bupati di daerah tersebut terkait kesediaan bangunan kantor.

Apabila kedua kepala daerah tersebut telah sepakat dan bersedia menyiapkan kantor, kata dia, pihaknya akan mengusulkan program tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Usai pelaksanaan vaksin massal ini baru saya berkoordinasi dengan Bupati Busel dan Buteng,” beber Ledrik saat ditemui di kantor nya, Selasa (12/10/2021).

Menurutnya, Kantor cabang itu akan diisi oleh tujuh personil yang terdiri dari Jaksa fungsional dan Tata Usaha (TU). Semua personil ini didatangkan dari pusat. Untuk kepala cabang nantinya akan dijabat oleh pejabat yang setara Kasi di Kejari.

Dalam menjalankan tugasnya, tambah Ledrik, seluruh personil diberi kewenangan untuk menerima, memeriksa dan menyidik perkara yang dilaporkan. “Namun keberadaan mereka dibawa kewenangan Kejari Buton,” jelas Ledrik.

Menurutnya, hal ini dilakukan tidak lain untuk efektivitas dan peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Kejari Buton. “Jadi dasar hukum program ini bukan kepres, hanya keputusan Jaksa Agung saja. Berbeda dengan Pengusulan pembangunan Kejari,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan, bila rencana itu berjalan baik, dirinya bakal mengusulkan pembangunan Kantor Kejari. Pengusulan ini diutamakan bagi daerah yang telah memiliki polres sendiri.

“Kalau pun polres Buteng sudah sendiri, kita lihat kembali soal kesiapan lahan yang disiapkan pemda Buteng. Bila Lahan sudah ready, kami akan usulkan untuk pembangunan kantor Kejari,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bersama Polri dan TNI, Satgas Covid-19 Buton Semprot Disinfektan Rumah Warga

Untuk diketahui, wilayah hukum Kejari Buton menaungi tiga Kabupaten di Sulawesi Temggara (Sultra). Ketiga Daerah tersebut adalah, Kabupaten Buton, Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel). (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles