SATULIS.COM, BUTON – Bupati Buton Drs La Bakry M.Si meneken MoU-Nota Kesepahaman, Perpanjangan Pencairan Pinjaman Daerah antara Pemerintah Kabupaten Buton dengan Bank Sultra di ruang rapat VIP Kantor Bupati Buton, Takawa, 14 Oktober 2021
Sebelum Nota kesepahaman ditandatangani, diawali penjelasan Widya Arung Raya, S.H, M.Kn selaku Notaris yang membacakan poin-poin Akta Perpanjangan Pinjaman Daerah.
Bupati Buton menyampaikan terima kasih kepada pihak Notaris, Bank Sultra dan jajarannya untuk bisa menyambut dan menjawab harapan pemerintah tentang pinjaman daerah yang sudah disepakati dan sekarang memasuki tahap implementasi.
“Pemda sudah bekerja keras untuk tahapan pencairan dana bisa terealisasi dan terlaksanakan dan pihak pemerintah bisa bertanggung jawab akan hal ini,” kata Ketua Bapera Sultra ini.
MoU perpajangan pencairan pinjaman tersebut dibuat karena banyaknya pekerjaan pembangunan yang belum terselesaikan akibat cuaca buruk beberapa bulan terakhir.
Orang nomor satu di Buton ini juga menyampaikan setelah berdiskusi dan bersepakat antara pemerintah daerah bersepakat meminta keringan dari bank Sultra sehingga dana ini bisa sesuai harapan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak untuk bisa kita realisasikan addendum perjanjian antara pemerintah daerah dan bank Sultra,” kata Ketua Partai Golkar Kabupaten Buton.
Direktur Bank Sultra Abdul Latief S.Pi di tempat yang sama menyampaikan perjanjian tersebut sudah selesai. Harapan kita dalam rangka perpanjangan pencairan pinjaman kita harapkan perhatian seluruh pihak untuk mendorong dan mengawal bersama pembangunan yang kita biayai ini berjalan lancar,” katanya.
“Tadi sudah kita berdiskusi dengan Sekda dan pihak BPKAD mudah-mudahan bisa selesai secepatnya sebelum akhir tahun dan berjalan lancar karena masing masing pihak baik debitur dan kreditur punya kepentingan bersama,” katanya.
Pihak Bank Sultra juga mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemkab Buton dalam hal ini Bupati Buton yang telah memberikan ruang dan pencairan sehingga dilakukan secepatnya sesuai harapan bersama. (Adm)