Jumat, November 22, 2024

BPK Pantau Pembangunan RSUD Busel

SATULIS.COM, BUTON SELATAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta sejumlah data dokumen tentang penyelenggaraan pembangunan di Buton Selatan (Busel), tahun 2021, tak terkecuali pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di beberapa Zona.

Permintaan itu tertuang pada surat pemberitahuan pemeriksaan dan permintaan data nomor: 01/Pend.Belanja Busel/10/2021 tertanggal 11 oktober 2021 yang ditandatangani langsung ketua tim pemeriksaan, Rozi Harman.

Pada isi surat, BPK menerangkan bila permintaan data tersebut sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan belanja daerah Pemkab Busel tahun anggaran 2021 di Batauga sesuai dengan surat tugas Nomor: 192/ST/XIX.KDR/10/2021.

“Kami harapkan permintaan tersebut dipenuhi paling lambat 13 oktober 2021,” tulis Rozi Harman.

Tak hanya data dan informasi, BPK juga memerlukan ekspose/presentase dari masing-masing OPD seperti yang tertera pada surat lampiran dua.

Dari 27 item data kegiatan yang diminta oleh BPK salah satu nya soal pembangunan RSUD Busel di dua zona. Antara lain Zona A. Pada zona tersebut BPK meminta 8 item masing-masing, dokumen Harga Perkiraan Sementara (HPS), Kerangka Acuan Kerja (KAK), Kontrak dan Amandemen, Gambar Rencana, Shop Drawing dan As Bulit Drawing, Back Up data, Monthly Certificate dan Laporan Uji Mutu Beton.

Menanggapi itu, pihak PT Cipta Alam Karya Bersama selaku kontraktor pelaksana kegiatan, Musni, mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen yang tertuang pada surat permintaan BPK, termasuk laporan uji mutu beton seperti yang tertuang pada surat permintaan BPK nomor 26 poin h. “iya bro” singkat Musni melalui pesan Whatshapnya, Jumat (22/10/2021).

Selain dokumen RSUD, BPK juga meminta surat pengangkatan panitia lelang barang dan jasa ULP/LPSE, copy sertifikat pengadaan barang dan jasa untuk panitia lelang pengadaan barang dan jasa ULP/LPSE, surat keputusan pengangkatan pegawai sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), daftar laporan hasil pemeriksaan inspektorat atas dana Desa 2021 per lokasi Desa, dana hibah/bansos 2021, pemeriksaan ke OPD tahun anggaran 2021 dan laporan kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah (Lakip) dan beberapa lagi lainnya yang dianggap penting. (Adm)

Baca Juga :  Polsek Sampolawa Bantu Lima Warga yang Karantina Mandiri di Gunung Mokolona

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles