Sabtu, November 23, 2024

Warga Kapontori Gelar Aksi Tolak Tambang Nikel

SATULIS.COM, BUTON – Mengatasnamakan Forum Tolak Tambang, puluhan masyarakat Kecamatan Kapontori menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Camat Kapontori, Kabupaten Buton, Selasa (7/12/2021).

Mereka menuntut pemerintah Kecamatan untuk mengusut tuntas rencana penambangan nikel secara ilegal yang bakal dilalukan di tiga wilayah kecamatan tersebut yakni, Kelurahan Watumotobe, Wakangka dan Desa Nambo,

Ketua Forum Tolak Tambang Kapontori, Rusdin, mengatakan, terdapat tiga poin tuntutan warga pada aksi kali ini. Pertama, meminta pemerintah kecamatan kapontori untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait izin penambangan serta kewajiban perusahan terhadap lingkungan kepada masyarakat kapontori.

Kedua, meminta pemerintah kecamatan Kapontori agar menolak segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal di kecamatan kapontori mengingat akan merugikan warga terkena dampak.

“ketiga, mengusut tuntas kegiatan eksplorasi ilegal yang masuk ke wilayah Hutan Kawasan Masyarakat (HKM) Watumotobe,” Beber Rusdin.

Menurutnya,aktifitas pertambangan sangat berdampak lingkungan lingkungan sekitar. Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, titik lokasi rencana penambangan tidak jauh dari pemukiman warga. “nah, ini yang menjadi kekhawatiran kami generasi muda ini. Kami tidak ingin lingkungan kami rusak akibat penambangan,” tegasnya.

Sebelum menggelar aksi unjuk rasa, sejumlah pemuda yang didampingi masyarakat setempat telah mengkroscek kebenaran rencana penambangan nikel di lokasi di dalam hutan. Al hasil, mereka menemukan beberapa lobang bekas galian bor pengambilan sampel.

Tak hanya sampai disitu, 100 meter dari titik sebelumnya mereka bertemu dua orang warga desa Lambusango Timur, yang tengah menjaga mesin bor milik perusahaan dengan kode ER.006

“Investigasi ini dilakukan hari Jumat, (26/11/2021). Nah, pada titik ditemukannya mesin bor dilakukan pengambilan titik koordinat. Lokasi kegiatan berada pada Koordinat:-5.230520 LS dan 122.8200660 BT. Dari koordinat Lokasi tersebut setelah dimasukan ke dalam peta, maka diketahui lokasinya telah berada di wilayah Administrasi Kelurahan Watumotobe dan masuk dalam area HKM (Hutan Kemasyarakatan) Watumotobe,” tambah Rusdin.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Diskominfo Buton Hentikan Layanan Wifi

Ia menduga, kode ER adalah nama perusahan yang rencana bakal melakukan eksplorasi. Namun Izin Usaha Pertambangan (IUP) ER diketahui telah mati pada 2016 lalu. Sehingga kuat dugaan aktifitas yang dilakukan saat ini ilegal.

Usai berorasi, massa kemudian menuju polsek Kapontori untuk melaporkan secara resmi aktifitas ilegal tersebut. “kami masih di polsek,” tutup Rusdin.

Saat dikonfirmasi, Camat Kapontori, La Ode Farihi, belum mau berkomentar. Pasalnya, dirinya tengah berada di Pasarwajo menghadiri rapat bersama Bupati. (Adm)

Penulis : Gunardih Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles