SATULIS.COM WAKATOBI– Program Hibah Jalan Daerah( PHJD) di Kabupaten Wakatobi akhirnya berakhir tahun 2021 ini pasca 3 tahun ( 2019-2021) Wakatobi menerima hibah dari pemerintah Pusat yang dibiayai dengan dana APBN murni.
PHJD sendiri menerapkan system dimana Pemerintah Daerah terlebih dahulu membiaya pelaksanaannya dan akan digantikan atau dilakukan reimburst setelah dilakukan Technical assessment oleh team khusus dari Pusat.
“Hasil assessment tersebut barulah Team Verifikasi Pusat bisa menentukan besarnya biaya reimburst yang akan diberikan kepada daerah penerima hibah,” ujar Fahrin Hersan, Coordinator Person In Charge ( PIC) Wakatobi atau penanggung jawab atas jalannya pekerjaan.
Menurutnya Selama tiga tahun pelaksanaannya PHJD di Wakatobi, pada Tahun 2019 Wakatobi mendapatkan Dana hibah sebesar Rp. 29.172.000.000,- yang dibagi dalam 3 paket kontrak fisik untuk menangani 17 ruas jalan dengan total panjang penanganan 26,43 KM yang berlokasi di Pulau Wangi Wangi.
Di tahun kedua pada tahun 2020, Rp. 27.645.080.100,- dibagi dalam 1 Kontrak fisik untuk menangani 22 ruas jalan dengan total panjang penanganan 41,81 KM yang berlokasi di Pulau Wangi Wangi.
Sementara Tahun 2021, sebesar Rp 37.132.820.000,- dengan lokasi penanganan pada 2 pulau yaitu 1 paket fisik di Pulau Tomia untuk menangani 3 ruas jalan dengan total panjang penanganan 16,21 KM dan 1 paket e katalog pekerjaan pemeliharaan rutin di Pulau Wangi Wangi untuk menangani 9 ruas jalan dengan total panjang penanganan 24,81 KM.
“Total Hibah yang di alokasikan kepada Wakatobi selama rentang waktu tersebut adalah Rp. 93.949.900.100,- untuk menangani 51 ruas jalan di Pulau Wangi Wangi dan Pulau Tomia dengan panjang ruas,” tuturnya.
Dalam pencapaian untuk nilai kemantapan jalan, tanpa kerusakan dalam kondisi keadaan sedang, selama 3 tahun ini terjadi peningkatan kemantapan, dari semula pada awal tahun 2019 nilai kondisi kemantapan 38,32% menjadi 49,99% pada akhir 2021 atau meningkat sebesar 11,67%. Nilai kondisi kemantapan 49,99% itu sendiri.
Hal tersebut masih jauh dibawah target nasional menuju tingkat kemantapan jalan daerah sebesar 60% sehingga masih diperlukan campur tangan Pusat dalam bentuk program seperti PHJD yang telah dilakukan selama ini Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
“Pada tanggal 19 Juli 2021 sudah mengusulkan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tertanggal 19 Juli 2021, program lanjutan PHJD 2022 untuk penanganan 3 ruas jalan yang merupakan koridor jalan lingkar Tomia,Ruas Waha-Patua2-Kahianga, 6,872 KM, Ruas Usuku-Kahianga, 3,662 KM, Ruas Kahianga-Wawotimu-Kulati, 5,050 KM,” ungkapnya.
Total panjang usulan adalah 15,584 KM, dengan ini diharapkan aksesibiltas di PulauTomia bisa menjadi maksimal dan kedepan ruas ruas jalan pada pulau Kaledupa dan Binongko juga akan segera ditangani selama masa tugas Bupati Haliana.
Untuk Wakatobi yang memiliki 4 pulau dengan total panjang seluruh ruas jalan yang ada sepanjang 490,28 KM dimana baru 245,104 KM yang kondisinya mantap sedangkan 245,173 KM masih dalam kondisi belum mantap (rusak ringan s/d rusak berat) maka program seperti PHJD ini sangat diharapkan untuk diperoleh kembali.
Penulis : Arjuno