SATULIS.COM, BAUBAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau terus meningkatkan kinerja dalam komitmen agar masyarakat terbebas dari bahaya laten narkoba. Itu dibuktikan dengan menggenjot pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada tahun 2021 di seluruh wilayah hukumnya.
Guna publikasi capain kinerja, Kamis (30/12/2021) BNN Kota Baubau menggelar press release akhir tahun 2021. Kegiatan itu langsung dihadiri Kepala BNN Kota Baubau, Alamsyah S.Sos.,M.Si, didampingi Kasubbag Umum Ibrahim, SH.,MH, Sub Koordinator Rehabilitasi, Juriadin SKM dan Humas, Harlis Eshaya.
Alamsyah memaparkan sejumlah kegiatan dan realisasi program P4GN bahwa BNN Kota Baubau memiliki 5 wilayah kerja terdiri kerja, yakni dari Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Wakatobi.
Dalam menjalankan program, tahun 2021 BNN Kota Baubau memiliki anggaran yang termuat dalam DIPA awal senilai Rp. 1,624,308,000. Namun, adanya kebijakan refocusing, efektif mengelola anggaran sebesar Rp. 1.503.151.000 dengan capaian per 30 Desember 2021 sebesar 1.454.840.000 atau realisasi sebesar 96,79 %.
“Saat ini telah terealisasi hibah tanah dari Pemerintah Kota Baubau berlokasi di Palagimata seluas 5.000 meter persegi ditandai dengan penyerahan dokumen hibah dan sertifikat tanah atas nama BNN RI. Itu diperuntukan sebagai lokasi pembangunan gedung kantor, Klinik Rehabilitasi dan Rutan Narkoba BNN Kota Baubau, dan akan segera diajukan rencana pembangunan nya,” kata Alamsyah dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media.
Sementara itu pada bahagian pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, data sebaran informasi P4GN tahun 2021 mencapai 7.462 orang terdiri dari 2509 orang ASN dan pekerja sektor swasta, 395 orang mahasiswa, 1098 orang pelajar, 683 Orang di lingkungan keluarga dan 2777 orang di lingkup masyarakat yang secara keseluruhan sejak Tahun 2018 hingga Desember 2021 sebaran Informasi P4GN mencapai 31.224 orang.
“Pada bahagian pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, terealisasi Inpres No. 2 Tahun 2020 di instansi pemerintah dalam wilayah kerja BNN Kota Baubau yaitu di 30 OPD, Kabupaten Buton Selatan di 1 OPD, Kabupaten Buton Tengah 3 OPD, dan Kabupaten Wakatobi di 1 OPD serta telah dilaksanakan pemeriksaan urin kepada pejabat daerah dalam wilayah kerja kami yaitu Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Buton Tengah,” paparnya lagi.
Langkah lain yang dilakukan BNN Kota Baubau di bawah pimpinan Alamsyah bersama pemerintah daerah, juga telah membentuk desa/kelurahan bersinar (Bersih Narkoba). Masing masing di Kota Baubau 5 Kelurahan. Kabupaten Buton Selatan terdapat 10 Kelurahan/Desa Bersinar, Kabupaten Buton Tengah 7 Desa yang mewakili 7 Kecamatan, di Kabupaten Buton 9 Kelurahan/ Desa dan di Wakatobi dalam proses pembentukan Kelurahan/ Desa Bersinar, serta penyelenggaraan Hari Anti Narkoba (HANI) telah dilaksanakan secara bergilir dalam wilayah kerjanya, pada tahun 2021 ini di pusatkan di Kabupaten Buton Tengah.
“Guna mendukung terlaksananya program prioritas nasional, kami telah melaksanakan sejumlah kegiatan yaitu pendampingan atau fasilitasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba di Kelurahan Wale Kota Baubau (4 kali pertemuan), desa bersinar melalui advokasi atau interfensi program ketahanan keluarga berbasis sumberdaya pembangunan Desa di Kelurahan BWI dan Kelurahan Wameo (2 kali pertemuan) dan pembentukan remaja teman aebaya anti Narkoba dengan dialog interaktif remaja di Kantor BNN Kota Baubau (10 kali pertemuan),” rincinya.
Dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah melaksanakan kegiatan pemetaan wilayah rawan narkoba di wilayah Kota Baubau. Sementara untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, di Tahun 2021 menyelesaikan target yang diberikan berupa 1 LKN dan sejak berdiri hingga di desember 2021 BNN Kota Baubau telah menyelesaikan 5 LKN.
Selain itu, kata Alamsyah pihaknya juga terus melakukan upaya upaya penyelidikan atas laporan masyarakat yang masuk dan melaksanakan assesmen terpadu terhadap 6 kasus yang terdiri dari Kota Baubau 3 kasus yang berasal dari BNN Kota Baubau 1 kasus dan Polres Baubau 2 Kasus serta Wakatobi 3 Kasus dari Polres Wakatobi.
“Di seksi rehabilitasi, kami melaksanakan sejumlah kegiatan yang terdiri dari rehabilitasi rawat jalan terhadap pecandu, dari target 20 orang juga terealisasi 20 orang dan dalam menyelengarakan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) bagi masyarakat yang membutuhkan mencapai 282 orang dengan yang masuk dalam target PNPB (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh komponen baik institusi pemerintah, sector swasta, masyarakat dan terkhusus bagi awak media dapat turut mengambil bahagian dalam mendorong terlaksananya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terutama dalam hal pencegahan dan layanan rehabilitasi di BNN yang diberikan secara gratis.
“Kami berharap, semua elemen bangsa dapat ikut mengambil bahagian dalam mensukseskan program P4GN termasuk peran media dalam menyalurkan informasi tentang bahaya Narkoba,” tutup Alamsyah. (Adm)
Penulis : Firman