SATULIS.COM, BAUBAU – Polres Baubau melakukan pemusnahan barang bukti dan hasil sitaan ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis, narkoba dan knalpot racing, Minggu (31/12/2021).
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kota Baubau.
“Bersama dengan kejaksaan Negeri Kota Baubau, kita melaksanakan pemusnahan Narkotika dan hasil operasi berupa 450 Botol minuman keras berbagai macam merek dan juga hasil operasi patuh Anoa 2021 dengan barang bukti kenalpot resing sebanyak 430,” beber Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari.
Pria yang akrab di sapa Rio ini menambahkan, pemusnahan barang bukti menandakan komitmen dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Baubau dengan aparat hukum terkait dalam memberantas kejahatan sampai ke akar-akarnya.
“Karena sumber dari sumber masalah itu adalah penggunaan miras. Untuk beberapa bulan ini, dalam beberapa hari ini, seperti penjambretan, penganiyaan, bahkan ada sampai yang meninggal dunia sementara itu kita harus serius menangani,” tutup Rio. (Adm)
Penulis : Firman