SATULIS.COM, WAKATOBI – Bupati Kabupaten Wakatobi H Haliana SE kembali menegaskan kepada para Camat dan Lurah Se-kabupaten Wakatobi untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Jika tidak, akan ada sangsi pencopotan jabatan.
“Untuk camat saya perlu ingat bila saja ada kepala desa, lurah mengeluh lebih dari tiga atau gabungan dari kepala desa dan lurah, tiga orang yang mengeluh tentang sikap bapak-bapak yang tidak pro rakyat dan kemudian mungkin hanya mencari keuntungan sendiri, serta menyalahkan gunakan kewenangan, saya pastikan akan demosi dan saya pastikan satu, dua minggu kemudian saya akan lantik yang lain,” ungkapnya, di depan Camat dan lurah yang baru di lantik, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, hal tersebut juga akan berlaku pada para Lurah, dimana jika ada masyakarat yang mengeluhkan maka akan dilakukan evaluasi.
“Tentu saja saya juga tidak akan terima begitu saja karena prinsip saya melihat akan lebih bagus dari pada mendengar. Maka saya akan turun lapangan untuk melakukan rapat evaluasi, baik saya sendiri maupun ibu wakil, pak sekda, pihak BKD yang akan melakukan pembinaan – pembinaan. Bila saja bapak ibu sekalian tidak bisa kita bina, maka kita akan memutuskan bapak-bapak tidak bisa mengemban amanah dengan baik,” sampainya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Wakatobi itu berharap kepada para penjabat yang di ganti untuk tidak di tanggapi dengan secara berlebihan dan jangan dimaknai tidak di perhatikan. Namun jabatan ini bukan sesuatu yang melekat secara terus menerus, dan tidak mungkin akan berikan jabatan selama-lamanya.
“Akan ada pula upaya-upaya kita untuk melakukan promosi- promosi jabatan dan tidak akan menutup kemungkinan akan ada demosi yang memungkinkan bapak dan ibu (penjabat yang baru dilantik) tidak memiliki jabatan apa-apa. Karena begitulah aturan, bahwa bapak dan ibu di lantik, tentu saat ini telah memulai kerja dan jabatan itu adalah amanah, otomatis melekat tanggung jawab terutama bagaimana kita melayani masyarakat,” ujar.
Di kesepakatan itu juga, politisi PDIP tersebut mengaku perlu pertimbangan yang matang dan butuh kerja keras untuk menentukan lurah dan camat. Bahkan lebih gampang menentukan siapa kadis dari pada menentukan camat, lurah atau kepala sekolah. Pasalnya, camat, lurah, dan kepala sekolah merupakan jabatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Tadi saya katakan bahwa berusaha sendiri untuk menyematkan pangkat bapak ibu sekalian yang di angkat sebagi camat dan lurah, supaya bisa di maknai bahwa kepercayaan ini tidak gampang dan bukan sekonyong-konyong, bukan tiba masa tiba akal. Tetapi melalui analisa dan pertimbangan baik dari stabilitas psikologi maupun ketertiban masyarakat. Bahkan tidak terkecuali bagaimana usulan-usulan masyarakat yang menguat kepada calon-calon yang hari ini kita telah lantik,” paparnya.
Sekedar diketahui dalam pelantikan tersebut ada 53 penjabat yang di lantik, diantaranya 7 orang Camat dan 25 orang Lurah, beberapa Kabid dan Kabag. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Wakatobi Nomor : 220 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat pimpinan tinggi Pratama dan penjabat administrator di lingkup Pemda kabupaten Wakatobi yang ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2022. (Adm)
Penulis: Arjuno