Sabtu, November 23, 2024

Pemda Busel Genjot Pendekatan Pelayanan Berbasis Elektronik

SATULIS.COM, BUTON SELATAN Sebagai salah satu wilayah kepulauan, rentan kendali pemerintahan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jadi salah satu kendala. Meski begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Selatan (Busel) terus berupaya dan melakukan terobosan guna memudahkan pelayanan itu, salah satunya dengan menerapkan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan (Sekda Busel), La Ode Budiman SKM MMKes saat ditemui diruang kerjanya, Senin (07/03/2022).

“Konsep SPBE adalah solusi, untuk menjawab bagaimana situasi dan kondisi bila masyarakat datang dari jauh untuk berurusan di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ibu Kota Busel, Batauga. Bila ada persyaratan yang belum terpenuhi maka mereka harus datang berurusan dua kali, bahkan lebih. Berapa lagi biaya yang harus dikeluarkan bila masyarakat harus bolak-balik,” jelasnya.

Dikatakan La Ode Budiman, dengan SPBE masyarakat dapat mengakses informasi terkait persyaratan, berkas apa saja yang harus dilengkapi bila hendak mengurus keperluan adminstratif. Hanya dengan membuka handphone masyarakat sudah bila mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Leading sektornya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Jadi kalau mereka berurusan di OPD terkait, satu kali datang saja sudah bisa diselesaikan,” optimisnya.

Mantan Kadis Kesehatan Busel ini mengatakan, sebagai jenderal PNS di Busel, salah satu tugas yang harus diemban yakni membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan administratif perangkat daerah.

Selanjutnya, sebagai komunikator, koordinator, dinamisator, dan fasilitator dalam menjembatani dan membantu kepala daerah mewujudkan visi misinya, menyiapkan, menyusun dan menyepakati program legislatif daerah (Prolegda) dengan DPRD, menjaga kestabilan kinerja aparatur masing-masing SKPD untuk mensinergikan implementasi kebijakan daerah melalui program-program nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Busel Keciprat DID Rp 26 Miliar

“Tugas Sekda sudah jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tetapi bila ditanya soal fokus, tentu prioritas kita adalah mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Busel. Pelayanan maksimal, efektif dan efisien,” tegasnya.

Pihaknya menyadari, sistem pelayanan belum berjalan maksimal, efektif, dan efisien. Olehnya itu ia memulai dengan tata kelola pemerintahan. Dengan komitmen dan kesadaran bersama jajaran, OPD, bisa memaksimalkan, lebih baik dari sebelumnya. Yang masih kurang lebih ditingkatkan, yang sudah baik dipertahankan, bahkan lebih baik lagi.

Berbasis evaluasi menyeluruh, harapannya pelayanan pemerintahan bisa lebih baik lagi kedepannya. Semua OPD didorong agar betul-betul memperhatikan hal-hal yang sifatnya pelayanan dasar.

“Tentu saja dengan membenahi, meningkatkan sistem manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini menyangkut disiplin, etos kerja. Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Sebagai abdi negara, PNS seharusnya sudah tahu bagaimana mereka berfikir dan bertindak,” urainya.

Variabel lainnya yakni kompetensi dan kualifikasi PNS. Dalam arti PNS memiliki kompetensi yang memadai, ditunjang dengan kualifikasi sesuai dengan yang harus dikerjakan di tempat kerja/tupoksinya.

Kemudian, PNS memiliki kompetensi tetapi kualifikasinya tidak sesuai. Maka menyikapinya, harus dilakukan penyesuaian.

“Kompetensinya sudah dapat, kualifikasinya tidak sesuai, maka mungkin dimutasi, disesuaikan dengan dimana kualifikasinya dia,” katanya.

Selanjutnya, PNS yang memiliki kualifikasi tetapi belum didukung dengan kompetensi memadai. Hal ini dapat diatasi dengan mengikutsertakan yang bersangkutan dalam pendidikan dan pelatihan (Diklat). Agar bisa memiliki kemampuan yang setara.

Bila seandainya PNS belum memiliki kompetensi dan kualifikasi, maka akan dilakukan pembinaan, juga melalui pendidikan dan/atau pelatihan. Bila sudah dilakukan pembinaan, tetapi tidak ada perubahan, maka yang bersangkutan harus menyatakan sikap. Sebab ini akan membebani anggaran.

“Apakah mungkin dia harus pensiun dini atau bagaimana, dia harus nyatakan sikap. Karena yang seperti ini bisa menjadi racun, yang bisa mempengaruhi PNS lainnya, ikut malas-malasan, dan acuh tak acuh dengan tupoksi, tanggungjawabnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Busel Libatkan Mantan Bupati, Pj Bupati dan Oknum Kajari, HMI Bakal Lapor KPK

Fungsi Sekda, selain menyusun, menjabarkan kebijakan Kepala Daerah, juga melakukan pembinaan ASN. Berkoordinasi dengan semua tingkatan OPD.

La Ode Budiman menegaskan, setiap OPD sudah harus memperjelas indikator kinerja utama dan indikator kinerja kunci. Melakukan evaluasi, bisa merumuskan rencana kerja anggaran, sesuai tupoksi yang ada di setiap organisasinya. Harus ada indikator yang jelas dan terukur.

“Lalu kemudian indikator tadi itu, tidak cukup itu saja, tetapi harus berbasis elektronik, supaya masyarakat tahu. Ini yang akan coba kita lakukan, kita realisasikan,” ungkapnya.

Menurut La Ode Budiman, bila SPBE dapat diaplikasikan secara maksimal, sistem manajemen PNS tertata baik, transparansi, dengan pemerintahan yang bersih, mendekatkan pelayanan yang efisien dan efektif, maka akan berujung pada profesionalitas, dan integritas. (Adm)

Peliput : Gunar Eshaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles