SATULIS.COM, BAUBAU – Saat ini makin banyaknya produk-produk lokal yang ada di Kota Baubau. Produk mulai dari pakaian, makanan hingga kebutuhan sehari-hari. Olehnya itu, penting bagi pemilik produk untuk memahami pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal tersebut diungkapkan Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dihadapan para peserta HAKI di Hotel Galaxy Inn, Rabu (16/03/2022).
Menurutnya, dengan adanya pemahaman yang utuh tentang HAKI, paling tidak dapat menghindari para pemilik produk atau pencipta hasil karya agar dari perkara hukum.
“Ini yang saya kira penting, karena kalau kita masuk pasar-pasar tradisional ataupun pasar modern, tidak sedikit pelanggaran hukum itu kita lihat. Terutama masalah HAKI,” beber Monianse.
Ia mencontohkan, sejumlah produk yang banyak kemiripan. Mulai dari produk kaset, design baju dan merk baju. Seperti produk Adidas. Jika, saat ini banyak yang mirip jika dilihat sepintas.
Ketua Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Kota Baubau ini mengatakan, di era saat ini, kecerdasan manusia sudah sangat kritis dan semakin tinggi. Hasil karya seseorang yang tidak mempunyai ijin dari salah satu pemiliknya, kemudian membajak dan melestarikan.
“Inilah yang coba kita bentuk kesadaran. Dengan kita tahu bagaimana cara kita melindungi, mendapat perlindungan hukum terhadap hak cipta,” ungkapnya.
Politisi PDIP ini juga menuturkan, pentingnya mengantisipasi pelanggaran hukum. Khusus hak cipta, harus mendaftarkan hak intelektual, dengan sendirinya mempunyai keleluasaan untuk mengembangkan atau menggunakan mempromosikan hak ciptanya,
“Hal ini, bisa menyeret secara pidana atau perdata oleh seseorang yang telah mengambil manfaat tampa seizin apa yang kita lakukan. Ini perlu dilakukan ini di Baubau, semakin banyak pemilik HAKI, artinya kota itu itu sebagai indikator produk-produk lainnya,” tegasnya.
Penulis : Firman
Editor : Hariman