Rabu, Februari 12, 2025

Disdukcapil dan Dinsos Baubau Sinkronisasi Data Penerima Bansos

SATULIS.COM, BAUBAU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau melakukan sinkronisasi dan validasi data Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang mendapat bantuan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari mengatakan, pihaknya akan membantu instansi terkait dengan validasi data yang dimiliki Disdukcapil. Sehingga, data yang dimiliki bisa sesuai dengan data Dinas Sosial yang berhubungan dengan penerima bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Mengenai dokumen data, Arif juga sudah melakukan validasi dan verifikasi data yang diberikan oleh Dinas Sosial ke Disdukcapil. Data tersebut berupa penghapusan nomor induk kependudukan (NIK), bagi warga yang sudah pindah, meninggal dunia atau sudah tidak berdomisili di Kota Baubau.

“Kalau demikian, berarti yang bersangkutan sudah tidak terdata, tapi datanya masih sebagai penerima bantuan Dinas Sosial. Untuk masalah ini sudah selesai sejak 2021 lalu,” beber Arif saat di wawancara sejumlah awak media di Kantor Walikota Baubau di Palagimata, Jumat (18/03/2022).

Ia juga menambahkan, verifikasi data tersebut juga termasuk perubahan status. Disdukcapil akan membantu masyarakat yang ingin mengubah status pekerjaan yang tertulis wiraswasta dalam KTP-El dan Kartu Keluarga (KK).

“Dulu kebanyakan masyarakat biar tukang ojek, nelayan, petani didalam KTP-El dan KK nya tertulis wiraswasta. Dan itu otomatis tidak akan mendapatkan bantuan. Padahal sudah jelas dia adalah nelayan atau buruh harian lepas. Maka, kita lakukan perubahan di KTP nya, menjadi buruh harian lepas, menjadi tukang ojek,” tuturnya.

Penulis : Firman
Editor : Hariman

Baca Juga :  Untuk Jabat Kepala Seksi Pelayanan, Pria Asal Buton Tengah Diduga Palsukan Ijazah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles