Selasa, November 26, 2024

Meski PPKM, Sekolah Diperbolehkan Gelar Pesantren Kilat

SATULIS.COM, BAUBAU – Meskipun Kota Baubau memberlalukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun proses belajar mengajar tetap di laksanakan. Hal itu mengacu kepada ketentuan SK Menteri. Sebab itu, menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, setiap sekolah tetap melaksanakan pesantren kilat.

Itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Baubau, La Ode Aswad. Dikatakan, dalam pelaksanaan pesantren kilat nantinya, semua sekolah SD dan SMP sudah diberi ruang untuk melaksanakan. Namun, dalam prosesnya nanti, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan.

“Tentu durasinya dikurangi. Karena ini juga memang di bulan puasa, ini juga bagi anak-anak kita mengisi waktu liburan, jadi tetap kita izinkan,” beber Aswad saat di wawancara di kantor walikota, Jumat (25/03/2022).

Kata Aswad, peserta pesantren kilat juga tetap diperbolehkan bagi anak-anak yang belum di vaksin. Tetapi, Aswad tetap menghimbau kepada orang tua murid agar anak-anak mereka di vaksinasi dengan menggunakan vaksin anak.

Sebab, tujuan dan maksud anak-anak di vaksinasi untuk dapat menjaga kesehatan dan memproteksi tubuh anak. Termasuk memberikan kekebalan tubuh bagi anak-anak yang secara umum rentan terhadap penyakit atau virus.

“Termasuk saya luruskan soal informasi tentang persyaratan ujian, jadi tidak ada menjadi prasyaratnya ujian sekolah dengan vaksin, itu kami sudah instruksikan bahwa semua peserta didik berhak mengikuti ujian, baik sudah vaksin maupun tidak ada vaksin,” terangnya.

Penulis : Firman
Editor : Hariman

Baca Juga :  Hanura dan Perindo Bentuk Satu Fraksi, Duet Rossy Berlanjut di DPRD Baubau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles