SATULIS.COM, BAUBAU – Sebagai pimpinan, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengaku bertanggungjawab atas ulah yang dilakukan oleh anggotanya. Diketahui, Senin 18 April 2022 lalu, Brigpol FZ tertangkap kamera CCTV diduga tengah menganiaya HK, bocah 11 tahun. Akibatnya, HK merasa kesakitan di bagian dadanya.
Kejadian tersebut terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro. Rekaman CCTV memperlihatkan Brigpol FZ yang yang mengendarai mobil berpapasan dengan korban HK yang saat itu mengendarai sepeda. Korban diduga menyerempet mobil oknum polisi itu. Keduanya berhenti. Brigpol FZ keluar mobil dan langsung menarik telinga korban, memukul dada korban serta menghantam korban dengan menggunakan lutut. Padahal, saat kejadian, korban tidak melarikan diri, bahkan sempat menghampiri oknum polisi itu.
Sebagai bentuk rasa tanggungjawab sebagai pimpinan, AKBP Erwin Pratomo menyambangi langsung kediaman HK yang terletak di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Rabu (20/04/2022). Tujuannya, untuk meminta maaf langsung dan bersilaturahim kepada korban dan seluruh keluarga korban. Kapolres disambut langsung oleh ayah Madan dan keluarga lainnya.
“Ini, ayah kandung dari adinda Haikal, yang merupakan salah satu korban diduga merupakan tindakan dari salah satu anggota Polres Baubau,” beber Erwin yang didampingi Madan kepada sejumlah awak media.
Bentuk rasa tanggungjawab lain, Mantan Kapolres Konawe Selatan (Konsel) itu akan menjamin agar korban tetap dapat melaksanakan kegiatan baik disekolah maupun diluar sekolah. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga memberikan santunan kepada korban.
“Kami berikan santunan, tali asih, dan beberapa hal-hal manfaat lainnya untuk adinda Haikal,” terangnya.
Dihadapan keluarga korban, Kapolres menegaskan akan bertindak bijak dan profesional dalam menindak Brigpol FZ sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku di Polri. Ia memastikan, Brigpol FZ akan bertanggungjawab atas resiko yang ditimbulkan atas perbuatannya.
“Saya akan proses sesuai prosedur dalam kedinasan, tindak internal kepolisian yang berlaku. Saat ini yang bersangkutan kami amankan ruang pemeriksaan khusus Propam Polres Baubau dan setiap hari kita lakukan pembinaan fisik yang bersangkutan,” tutup Erwin.
Penulis : Firman
Editor Hariman