PASARWAJO, SATULIS.COM – Kinerja para penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, dibawah kepemimpinan Kepala Kejari, Ledrik Victor Mesak Takaendengan perlu diapresiasi. Bagaimana tidak, baru-baru ini telah mengukir rekor spektakuler sejak berdiri dari 2017 silam dan sudah dipimpin oleh 4 orang Kajari.
Rekor tersebut berupa penyelamatan keuangan negara yang mencapai Rp1.400.100.000. Uang tersebut merupakan pengembalian dari kerugian negara yang ditemukan dalam kasus dugaan korupsi PERUMDAM Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah (Buteng), dari total kerugian Rp3.279.373.536. Artinya, jumlah pengembalian masih bisa bertambah.
Untuk kasus lain, seperti KONI Buton juga ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp400 juta. Namun, untuk kasus KONI Buton ini bukan ditangani oleh Kejari Buton, melainkan ditangani Polres Buton.
“Selebihnya belum ada (pengembalian kerugian negara di Kejari Buton),” kata Ledrik VM Takaendengan dalam konferensi pers penetapan Muhiddin selaku Direktur Utama PERUMDAM Oeno Lia Buteng sebagai tersangka, Rabu (287/04/2022).
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Ledrik memiliki penilaian berbeda. Dimana, dirinya selama menjadi Kepala Kejari, tujuan utama bukan untuk berlomba memenjarakan orang sebanyak-banyaknya. Tetapi, berlomba-lomba mengembalikan keuangan negara.
“Saya berharap ini juga bisa menjadi trigger (pemicu, red) untuk daerah lain, khususnya wilayah kepulauan, untuk bisa bersama-sama mengangkat kepercayaan masyarakat. Penegakkan hukum tetap kita jalankan, tapi preventif tetap kita juga kedepankan,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Ledrik juga tak lupa memberikan pujian terhadap para tim penyidik dari seksi pidana khusus dan seksi intelejen yang telah bekerja dalam mengungkap kasus dugaan korupsi PERUMDAM Oeno Lia Buteng.
Ledrik juga berharap, pengungkapan kasus dugaan korupsi PERUMDAM Oeno Lia Buteng bukan merupakan akhir dari pemberantasan korupsi. Tetapi, menjadi langkah awal dari penegakkan hukum, khususnya di wilayah hukum Kejari Buton.
Hingga, masyarakat dapat kembali menaruh harapan kepada Kejari Buton dalam mengawal dan mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya. Setiap laporan yang masuk di Kejari Buton, akan ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ini pencapaian terbesar dari Kejari Buton dalam hal ini Kasi Pidsus dan Kasi Intel dalam hal pengembalian keuangan negara. Semoga Kejari Buton semakin dicintai masyarakat,” harapnya.
Penulis : Hariman