Sabtu, November 23, 2024

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pemerkosaan Pelajar SMP di Baubau

SATULIS.COM, BAUBAU – Sampai saat ini aparat kepolisian Polres Baubau belum berhasil menangkap pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur. Peristiwa naas tersebut, terjadi sehari sebelum lebaran Idul Fitri, Senin (02/05/2022) sekitar pukul 15.30 WITA. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga berjumlah empat orang.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian bergerak mencari informasi tentang identitas dan ciri-ciri pelaku yang diperoleh dari korban. Korban sempat diperlihatkan foto-foto pria yang diperoleh berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban. Namun, tak satupun dari foto-foto tersebut adalah terduga pelaku.

“Polisi saat ini kesulitan dalam dalam mengungkap kasus itu. Dikarenakan korban tidak mengenal dan mengetahui nama-nama pelaku,” ungkap Kapolsek Lea-Lea, IPDA Astar saat dikonfirmasi awak media SATULIS.COM, kemarin.

Menurut Kapolsek, korban datang ke Kelurahan Kalia-Lia untuk menghadiri acara pernikahan keluarganya bersama saudaranya. Namun, ketika pulang, korban mengendarai sepeda motor seorang diri. Saat melintas di TKP, korban kemudian diberhentikan oleh empat orang pemuda.

“Saat kejadian, baru satu orang yang melakukan tindakan pencabulan. Sementara yang lain tidak sempat melakukan aksinya karena ada warga yang sempat melintas,” urainya.

Setelah kejadian, lanjut Astar, korban tidak langsung mendatangi kantor polisi, tetapi korban memilih langsung pulang ke rumahnya. Saat malam, barulah pihak keluarga mengadukan kejadian pemerkosaan itu ke Polres Baubau. Polisi pun langsung meminta korban untuk melakukan visum.

“Ya, untuk sementara pelaku dalam sementara Lidik, tidak ada yang di kenali pelaku satupun,” ungkapnya saat di konfirmasi awak Satulis.com via telepon , Selasa (10/05/2022).

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo yang dihubungi membenarkan adanya kejadian pemerkosaan itu. Pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang semakin marak terjadi.

Baca Juga :  Semarak Festival Perairan Kembali di Gelar di Baubau

“Tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” tutur Erwin saat di konfirmasi via WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Penulis : Firman
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles