Sabtu, November 23, 2024

Cek Tingkat Kepercayaan Publik, Mabes Polri Sambangi Polres Baubau

SATULIS.COM, BAUBAU – Tahun ini, angka kepercayaan publik terhadap kinerja Polri mengalami peningkatan, meski masih berada pada urutan ketiga. Untuk terus meningkatkan angka kepercayaan publik, Mabes Polri menurunkan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) di setiap Polres. Tak terkecuali Polres Baubau.

Hal itu bertujuan untuk melaksanakan penelitian tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya di wilayah Polres Baubau. Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohamad yang didampingi tiga anggota, yaitu AKBP Dadang Sutrasno, AKBP Katrina J. Ratu dan Penda Tk.I Lindaningsih.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui Kepala Seksi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rahmad mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Baubau.

“Tujuan penelitian Tim Puslitbang Polri untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi Kepolisian yaitu Fungsi Lantas, Fungsi Reskrim, Fungsi Intel, Fungsi Binmas dan Fungsi Sabhara,” bebernya.

Dalam proses penelitian, kuisioner yang diberikan kaan dijadikan barometer dalam menilai seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan Pihak Kepolisian khususnya Polres Baubau. Sehingga, Tim nantinya dapat menganalisis dari data, fakta dan Informasi serta masukan dari publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta,” urainya.

Proses penelitian, lanjutnya dilakukan dengan menggunakan metode pengumpulan data dari responden yang mengisi kuesioner secara online melalui link sesuai Fungsi Kepolisian. Masing-masing fungsi sebanyak 30 responden diluar Anggota/ASN lingkungan Polri. Khusus untuk fungsi Reskrim adalah responden yang pernah berurusan dengan proses penyidikan seperti saksi, korban, tersangka, tahanan dan pengacara.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Polda Sultra, Adnan : Putusan Hakim Sudah Benar dan Tepat

“Hal ini, dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan pelayanan. Kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang tugas kepolisian dikemudian hari,” tutup Erwin.

Sekedar diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia yang dirilis April 2022 lalu menyebut, institusi TNI berada di nomor urut satu dan nomor dua adalah presiden. Sedangkan di nomor urut ketiga ada Polri. Sementara, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) berada di posisi keempat.

Peliput : Firman
Editor : Hariman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles