SATULIS.COM, WAKATOBI – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi bisa mulai tersenyum. Pasalnya, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tinggal menunggu permintaan di masing-masing OPD untuk direalisasi kepada para penerima.
Kabar gembira tersebut disampaikan Sekretaris sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtiar saat di temui di ruang kerjanya, oleh SATULIS.COM. Selasa (18/05/2022).
Dikatakan, BPKAD saat ini sudah siap untuk membayarkan TPP. Karena yang menghitung dan melakukan verifikasi adalah masing-masing OPD terhadap siapa saja yang layak menerima, maka semua tergantung kepada OPD kapan akan mengajukan permintaan tersebut. Terutama penilaian terhadap kinerjanya.
“Jadi kalau di keuangan ini hanya menerima permintaan. Kalau permintaannya masuk cepat maka secepatnya kita proses dan kita lihat kesesuaian angkanya kemudian kelengkapan syaratnya,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada OPD yang mengajukan permintaan. Alasannya, masing-masing OPD perlu kehati-hatian. Atau akan dilakukan permintaan sekaligus 4 bulan. Sehingga, harus dilengkapi terlebih dulu bukti-bukti dan semua persyaratannya.
“Kalau mereka minta 4 bulan, mereka harus siapkan 4 bulan. Kalau memang OPD sudah selesai memverifikasi itu dan mengajukan permintaannya di sini kita layani, mau masuk hari ini, hari ini juga kita proses,” tuturnya.
Terkait keterlambatan pembayaran TPP, lanjut Nur Bahtiar bukan hanya terjadi di Wakatobi saja. Namun hal tersebut terjadi di seluruh daerah. Alasannya, karena untuk pengajuan TPP sebelumnya cukup di Kemendagri kemudian di verifikasi oleh Kemendagri melalui aplikasi Simona. Namun, sekarang harus melalui dua tahapan yakni di Kemendagri dan Kemenkeu.
“Kalau semua syarat terpenuhi, kemudian di teruskan ke Kemenkeu untuk di telaah kembali sesuai dengan yang telah di prasaratkan. Setelah anggap memenuhi syarat di kembalikan Kemendagri baru di berikan rekomendasi,” jelasnya.
“Rekomendasi ini yang di kirimkan ke pemerintah daerah sebagai dasar memberikan pembayaran dan keseluruhan anggaran yang di siapkan oleh Pemda Wakatobi sekitar Rp40 Miliar dalam 1 tahun. Kalau per bulannya itu tergantung dari permintaan masing-masing OPD karena setiap OPD bisa jadi berbeda,” tutupnya.
Penulis: Arjuno
Editor: Hariman