Rabu, Desember 4, 2024

Tindak Lanjut LKPJ-ATA 2021, DPRD Sultra Tinjau Pemecah Ombak Sulaa dan TPI Wameo

SATULIS.COM, BAUBAU Paska penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun (LKPJ-ATA) 2021 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), anggota DPRD Sultra menindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan.

Peninjauan lapangan dilakukan di Kota Baubau dari tanggal 11-14 Mei 2022. Kunjungan anggota DPRD Sultra di Kota Baubau ini untuk melakukan peninjuauan lapangan.

Peninjauan dilakukan dewan untuk memastikan apa yang disampaikan Pemrov Sultra dalam LKPJ-ATA 2021 sesuai dengan kondisi lapangan yang terjadi.

“Jika ada temuan dewan dari hasil peninjauan lapangan ini akan dimasukkan dalan rekomendasi dewan yang disampaikan dalam rapat peripurna untuk selanjutnya mendapat perbaikan oleh pemerintah daerah,” kata Fajar Ishak Dg Jaya.

Hari pertama kunjungan lapangan anggota DPRD Sultra melakukan peninjauan proyek pembangunan tanggul pemecah gelombang di Kelurahan Sulaa tahun anggaran 2021.

Anggota DPRD Sultra saat meninjau dermaga Sulaa

Dari hasil temuan di lapangan, dewan menemukan batu dan gubus-gubus beton sudah berserakan akibat terpaan ombak cuaca ektrim yang melanda Baubau pada beberapa bulan lalu.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pihak kontraktor pelaksana untuk segera melakukan perbaikan secepatnya sebagai bentuk tanggungjawab. Pasalnya, jika tidak diperbaiki secepatnya, maka tanggul tersebut tidak lagi berfungsi secara maksimal sebagai pemecah ombak yang melindungi pemukiman di Kelurahan Sulaa.

“Temuan ini akan menjadi laporan kami untuk disampaikan dalam rapat paripurna,” kata legislator Hanura ini.

Selanjutnya, kunjungan di TPI Wameo, Dewan menemukan adanya ketidakjelasan pengelolaan TPI Wameo sejak januari sampai mei 2022. Setelah aset tersebut diserahkan oleh pemkot Baubau kepada pemprov Sultra.

Sampai saat ini pemprov belum menunjuk siapa pengelola TPI Wameo dan belum memungut retribusi penggunaan kekayaan daerah terhadap pelaku usaha yang menggunakan fasilitas TPI Wameo sejak januari 2022 sampai sekarang.

Baca Juga :  Dewan dan Pemkot Sepakat Genjot Akselerasi Pembangunan
Ketgam : Anggota DPRD Sultra melakukan kunjungan di TPI Wameo

Selain itu, beberapa fasilitas TPI juga mengalami kerusakan, yaitu semua pabrik es yang berjumlah 3 unit tidak ada yang berfungsi karena mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat.

Mesin pembekuan ikan (ABF) ada yang rusak 2 unit dengan rincian 1 unit rusak berat dan 1 unit rusak ringan, dan 1 unit cold storage (gudang ikan) mengalami kerusakan ringan.

“Jadi yang berfungsi saat ini hanya 2 unit ABF dan 1 gudang ikan,” jelasnya.

Anggota DPRD Prov. Sultra yang melakukan kunjungan lapangan adalah Fajar Ishak (Partai Hanura), Muh. Poli (PKS), Haerudin Konde (Partai Gerindra), La Ode Freby Rifai (PDI-P), Sudarmanto (Partai Nasde), Titin Nurbaya Saranani (PAN), Abdul Rasyid Syawal (PPP), Ali Mardan (PKB) dan Sudirman (PKS). (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles