Kamis, November 21, 2024

Anggota DPRD Sultra Sambangi UPTD Samsat Baubau

SATULIS.COM, BAUBAU Kunjungan anggota DPRD Sultra di Kota Baubau dalam rangkaian peninjauan lapangan  terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun (LKPJ- ATA) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021. 

Sejumlah lokasi menjadi tujuan wakil rakyat di Sultra ini. Diantaranya meninjau TPI Wameo, UPTD pelabuhan Fery Baubau, pemecah ombak dermaga Sulaa dan Kantor UPTD Samsat Baubau.

Hari terakhir tinjauan lapangan anggota DPRD Sultra menyambangi Kantor UPTD Samsat Baubau yang diterima langsung kepala UPTD Samsat Baubau.

Dari hasil kunjungannya anggota DPRD Sultra yang terdiri dari Fajar Ishak (Partai Hanura), Muh. Poli (PKS), Haerudin Konde (Partai Gerindra), La Ode Freby Rifai (PDI-P), Sudarmanto (Partai Nasdem), Titin Nurbaya Saranani (PAN), Abdul Rasyid Syawal (PPP), Ali Mardan (PKB) dan Sudirman (PKS) mendapatkan penjelasan dan menemukan beberapa hal di antaranya target PAD tahun 2021 sebesar 39 miliar tidak tercapai karena hanya Rp 36 miliar realisasi.

Kunjungan lapangan yang dilakukan anggota DPRD Sultra di UPTD Samsat Baubau

Pada kesempatan itu juga, pihak dewan mendapatkan penjelasan jika penurunan PAD disebabkan ada beberapa kendala. Masih rumitnya tata cara pembayaran pajak kendaraan dan bangunan samsat yang tidak representatif lagi juga sudah termakan usia karena dibangun tahun 1984.

“Harus ada solusi terkait permasalahan ini, misalnya perlu bangunan yang memadai agar masyarakat tidak berjubel pada bangunan yang sempit, perlu menyiapkan aplikasi pembayaran pajak kendaraan secara on line dan perlu kendaraan operasional pelayanan secara mobile,” kata Fajar Ishak yang juga legislator partai Hanura ini.

Untuk itu, kata Fajar Ishak semua temuan dan hasil tinjauan lapangan ini akan disampaikan pada sidang paripurna DPRD Sultra. Termasuk masukan dari masyarakat dalam mendukung program pembangunan di Sultra secara menyeluruh.

Baca Juga :  Fajar Ishak Kunjungi Pusat Kuliner di Waliabuku dan Home Industri di Pulau Makasar

“Jika ada temuan dewan dari hasil peninjauan lapangan ini, akan di masukkan dalan rekomendasi dewan yang disampaikan dalam rapat paripurna untuk selanjutnya mendapat perbaikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Peninjauan lapangan berlangsung tgl 11 sampai 14 Mei 2022 lokasi di Kota Baubau.

Peninjauan dilakukan dewan untuk memastikan bahwa apa yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi dalam LKPJnya sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles