SATULIS.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ke enam kalinya.
Penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Pj Bupati Muna Barat Dr.Bahri,S.STP.,M.Si dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, di aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/6/2021)
Predikat WTP terkini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar Tahun Anggaran 2021.Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Mubar tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.
Opini dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Muna Barat merupakan daerah otonom baru. Serta tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.
Untuk diketahui selain Kabupaten Muna Barat, daerah lain yang menerima predikat Opini WTP adalah Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Timur.