SATULIS.COM, JAKARTA – Bupati Muna La Ode Mauhammad Rusman Emba diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK RI, Rabu (15/6/2022).
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama saksi Budi Susanto, (Swasta), La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Muna), dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti (Teller Smartdeal Money Changer),” ujarnya.
Fikri menyebut, pemeriksaan ketiganya berkaitan dengan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengembangan perkara suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. (adm)