JAKARTA, SATULIS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis daftar daerah yang miskin inovasi alias kurang geliat. Kemendagri merilis terdapat 5 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah. Masing-masing Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo. Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.
Selain itu terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya atau disclaimer. Dari 55 kabupaten tersebut, dua berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Kabupaten Buton Tengah dan Buton Utara. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni.
Penyampaian hasil penilaian ini pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu 16 Juni 2021 secara virtual. Menurut Fatoni, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.
Dikatakan sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.
“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak. Tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” ujar Fatoni seperti dikutip dari voxtimur.com.
Dikatakan, Pemerintah daerah yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah. Kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi. Di sisi lain, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.
“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.
Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya. Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Fatoni Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tahun ini tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni.
Editor: Hariman