Kamis, November 21, 2024

Gubernur Ali Mazi Kukuhkan Pimpinan Baznas Sultra yang Baru

SATULIS.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri sekaligus mengukuhkan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2022-2027 di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Senin (20 Juni 2022).

Pada pengukuhan tersebut, Gubernur didampingi Ketua Baznas RI K.H Noor Ahmad dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan kepala daerah, Kepala Kanwil Kementerian Agama Sultra, pimpinan lembaga vertikal baik sipil maupun TNI/POLRI, Ombudsman, unsur Pimpinan Baznas Kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Pergantian kepemimpinan Baznas Sultra dilakukan menyusul telah berakhirnya masa tugas kepimpinanan untuk periode 2016-2021. Seleksi telah dilaksanakan dan akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 311 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2022-2027.

Pimpinan Baznas Sultra yang dikukuhkan adalah Punardin, Aang Anwar Mujahid, Anab T Malinda, Muh Zuhri Rustan, dan Arsidik Asuru.

Dalam sambutannya, Gubernur berharap kepada pimpinan Baznas Sultra yang baru saja dikukuhkan agar melakukan inovasi pengeloaan zakat, infak dan sedekah.

“Saya berharap kepada saudara-saudara sekalian untuk melanjutkan hal-hal baik yang telah diletakkan dan dirintis oleh pimpinan Baznas yang lama dengan terus berikhtiar untuk melakukan inovasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ke arah yang lebih baik melalui program Sultra Beriman sebagai prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Gubernur.

Selain itu, Baznas Sultra juga dituntut untuk mampu membangun komunikasi dan kemitraan yang baik dengan Kanwil Kementerian Agama serta pihak-pihak terkait lainnya untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas yang baru saja dikukuhkan untuk bekerja dan berkarya.

Sementara itu, Ketua Baznas RI K.H Noor Ahmad dalam sambutanya menyampaikan, Baznas merupakan bagian dari lembaga pemerintah sehingga pemerintah wajib memberikan anggaran APBD ke Baznas setiap tahunnya.
Selain itu, Baznas juga bertugas mengumpulkan ZIS (zakat, infak, dan sedekah) di daerahnya masing-masing, untuk mensejahterakan umat dan juga menuntaskan kemiskinan.

Baca Juga :  Berkunjung ke Buton, Deputi Kemenko Marves Tinjau Kesiapan Aspal Buton

“Kami sangat yakin bahwa Baznas di Sulawesi Tenggara akan bangkit, dan akan bersama-sama dengan Bapak Gubernur mensejahterakan umat dan mengurangi kemiskinan di Sulawesi Tenggara,” ucap Ketua Baznas. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles