Jumat, November 22, 2024

OPD Baubau Dihimbau Gelar Sosialisi Penanggulangan Narkotika

SATULIS.COM, BAUBAU – Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menggelar sosialisasi penanggulangan Narkotika di Kota Baubau. Hal ini dimaksudkan agar peredaran Narkotika dapat diminimalisir, guna menjadikan Baubau sebagai Kota bebas Narkotika.

Himbauan tersebut disampaikan La Ode Ahmad Monianse melalui arahannya, saat menghadiri dan mengikuti pertemuan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, di aula lantai dua Kantor Wali Kota Baubau, Jumat (24/6/2022).

“Saya mengajak kita semua untuk menyatukan langkah, dan bersama-sama membangun beberapa program untuk mencegah peredaran Narkotika di Kota kita ini. Mari kita lakukan sosialisasi secara masif, dengan menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah mulai berkembang saat ini,” ujar La Ode Ahmad Monianse.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengatakan, dengan penggunaan Smarrtphone oleh hampir seluruh generasi muda, maka menyebarluaskan konten tentang bahaya Narkotika akan lebih mudah. Di mana, grup-grup media sosial dapat menjadi pintu untuk menyampaikan pesan-pesan positif tersebut.

“Sebagai sebuah institusi pemerintah kita tidak boleh kalah dengan para bandar dan pengedar Narkotika. Kita harus tetap bergerak untuk melakukan yang lebih nyata dengan segala keterbatasan yang kita miliki, agar generasi muda kita benar-benar dapat terhindar dari paparan Narkotika ini,” himbaunya.

La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, dalam Rencana Aksi Nasional P4GN, ada enam aksi generik yang dapat dilakukan. Yaitu, Penyediaan dan Penyebaran Data Informasi, Sosialisasi, Tes Urine, Satgas dan Penggiat Anti Narkoba, Regulasi, serta pengembangan materi anti Narkoba pada sekolah-sekolah.

Ditambahkan, selain enam aksi generik tersebut, juga harus ada informasi yang harus disampaikan kepada para ibu-ibu rumah tangga, tentang bagaimana mengenal perilaku anak yang sudah tersentuh oleh Narkoba, agar ada pemahaman awal untuk melakukan pendeteksian dini dan mencegah anak-anaknya dari paparan Narkotoka.

Baca Juga :  Kampung Rosi di Lahap Api

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengatakan, laporan dari semua kegiatan terkait dengan Rencana Aksi Nasional P4GN tersebut akan di sampaikan secara berjenjang sebanyak dua kali dalam satu tahun. Di mana, setiap bulan Juni dan Desember, Wali Kota/Bupati harus menyampaikan Laporan tersebut kepada Gubernur, Gubernur kepada Sekretariat Negara untuk disampaikan kepada Presiden.

“Saya berharap agar masing-masing Dinas dan Instansi lainnya bisa melakukan sosialisasi tentang P4GN ini dengan cara yang paling sederhana, yang tidak perlu mengeluarkan biaya. Karena laporan dari semua kegiatan itu harus disampaikan sebanyak dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember,” tutup La Ode Ahmad Monianse. (Adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles