JAKARTA, SATULIS.COM – Sidang perkara dugaan korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis (30/06/2022) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan beberapa orang saksi. Salah satunya Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Yuniar Dyah Prananingrum. Dia dihadirkan untuk memberi kesaksian terhadap terdakwa, eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noevrianto.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Yuniar terkait dengan pertemuan antara Ardian dan Andi Merya. Pertemuan itu juga dikonfirmasi oleh Kepala Bappeda Litbang Koltim, Mustakim Darwis. Sebagai bukti, jaksa KPK menampilkan foto pertemuan mereka dalam persidangan. Dihadapan hakim, Yuniar mengaku tidak tahu pertemuan tersebut.
Meski begitu, Yuniar membenarkan bahwa foto yang ditampilkan jaksa adalah Ardian dan foto itu diambil di ruangan Ardian kala itu.
“(Foto) di ruangan bapak dirjen (M Ardian),” katanya.
“Tahu ini sama siapa?” tanya jaksa.
“Tidak tahu,” jawab Yuniar.
Yuniar mengaku tidak tahu pertemuan Ardian dan Andi Merya. Sebab, ruangan dia dan Ardian berbeda lantai.
“Selain Andi Merya yang ketemu langsung di ruang terdakwa, adakah daerah lain yang Ibu lihat?” tanya jaksa lagi.
“Pernah ada mendampingi beliau menerima Walkot Kendari,” kata Yuni.
Jaksa KPK lantas mengkonfirmasi pertemuan itu ke Mustakim Darwis yang juga duduk sebagai saksi dalam sidang. Mustakim membenarkan adanya pertemuan M Ardian dengan Andi Merya.
“Saya diajak, Bu Bupati meminta saya untuk temui Pak Dirjen,” kata Mustakim dalam sidang.
“(Bertemu) dalam rangka konsultasi PEN,” lanjut Mustakim.
Dalam sidang ini, jaksa juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Mustakim tentang pertemuan Andi Merya dan Ardian. Berikut ini BAP-nya:
Saudara Andi Merya minta saya mendampingi untuk ke Kemendagri dalam rangka konsultasi PEN. Saat di Kemendagri Andi Merya bertemu Dirjen M Ardian sekitar siang hari, sepengetahuan saya pertemuan tersebut dihadiri Sukarman dan seorang laki-laki yang saya nggak kenal, saya sendiri nggak ikut bertemu karena saya sampai Jakarta pukul 15.00 WIB. Saya hanya bertemu laki-laki di Gedung Kemendagri.
BAP itu dibenarkan Mustakim. Dia membenarkan bahwa foto yang ditampilkan jaksa KPK itu adalah pertemuan yang dia maksud di BAP.
“(Usai pertemuan) disampaikan Andi Merya ke saya, katanya habis ketemu Pak Dirjen dan minta ditindaklanjuti lengkapi dokumen-dokumen PEN,” jelas Mustakim.
Sumber: Detik.com