SATULIS.COM, BAUBAU – Soal viralnya video Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh yang menghambur uang pada acara pentas peringatan Hut Kabupaten Buton Utara, menuai banyak perdebatan.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah juga ikut mengomentari aksi hambur-hambur uang itu dengan mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi kebiasaan orang Buton yang disebut sebagai pasali.
Menanggapi pernyataan ini, DPD KNPI Baubau melalui ketuanya, La Ode Rizki Satria menilai bahwa kadis Kominfo Sultra patut berdialog dengan beberapa tokoh yang paham akan tradisi dan kebudayaan masyarakat Buton.
Sebab kata Rizki Satria, Pasali merupakan sebuah tradisi orang Buton yang didalamnya dibungkus dengan estetika dan punya ketentuan sebagaimana turun temurun dilakukan oleh masyarakat.
Pasali dalam kebiasaan masyarakat Buton tidak berkesan memamerkan kekayaan ataupun menghambur-hambur uang.
Karena ada nilai yang melekat didalamnya sehingga tidak boleh disamakan dengan Sawer pada umumnya sebagaimana yang mungkin menjadi kebiasaan kadis Kominfo secara pribadi ataupun Tradisi Sawer yang dilakukan oleh masyarakat diluar Buton.
Dikatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apa yang dilakukan oleh Gubernur Sultra dan Ketua DPRD Sultra yang menghambur-hambur uang.
“Bisa jadi kebiasaan seperti itu mungkin merupakan kebiasaan orang kaya dan berduit yang tidak begitu menganggap akan pentingnya uang sehingga dihambur-hambur seperti kulit kacang,” tegas Rizki Satria.
Namun kata Rizki Satria, pihaknya menyayangkan pernyataan Kadis Kominfo yang merupakan perpanjangan tangan Gubernur Sultra, yang manganggap bahwa perbuatan tersebut bagian dari tradisi orang Buton.
“Sebagai orang Buton kami khawatir pernyataan ini akan liar dan orang akan menganggap bahwa prosesi pasali sebagaimana yang dipertontonkan pejabat-pejabat tersebut,” jelas Rizki Satria.
Buton merupakan salah satu eks kesultanan yang menanamkan nilai-nilai keislaman didalamnya, dan nilai itu masih dijaga dengan baik oleh masyarakatnya hingga saat ini.
“Kami meminta dengan tegas agar yang bersangkutan dapat mengklarifikasi pernyataannya, agar orang tidak menyalahartikan prosesi pasali yang ada yang ada di Buton,” tutupnya. (Adm)