KENDARI, SATULIS.COM – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video joget salah satu oknum karyawati Bank Sultra Cabang Baubau, RA (inisial). Dengan berpakaian seksi, RA merekam dan memposting joget yang aplikasi tik tok dengna menggunakan akun @ocaamariposa.
Setelah ditelusuri, RA merupakan oknum karyawati yang bekerja di Bank Sultra Unit Sorawolio, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau. Videonya pun viral di grub WhastApp dan menjadi perbincangan.
Kepala Cabang Bank Sultra Baubau, Weldy Soemargo saat dikonfirmasi enggan untuk memberikan komentar. Ia memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media melalui telepon WhatsApp nya.
“Oh, kalau itu saya no comment. No comment,” singkat Weldy sembari langsung menutup teleponnya, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Sultra, Harianto kepada awak media juga mengaku baru mengetahui viralnya video tersebut saat diperlihatkan awak media.
“Saya juga baru tahu kalau ada video itu. Mungkin karena saya selama ini tidak operasional, jadi kurang tahu betul,” ujar Harianto saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Rabu (13/7/2022).
Harianto menekankan, di Bank Sultra ada aturan-aturan yang mengatur para karyawan dan karyawati dalam berperilaku. Baik saat menjalankan tugas di kantor maupun berada di luar kantor. Sebabnya, apa yang dilakukan RA merupakan hal yang tidak patut dilakukan.
“Tidak boleh, itu tidak bisa, itu melanggar disiplin. Kita kan ada aturan mengenai kepegawaian terkait apa saja yang bisa dilakukan. terutama (kelakuan) diluar (kantor),” tegasnya.
Atas aksi RA tersebut, pihak Bank Sultra akan mengambil sikap tegas. Jika terbukti melanggar disiplin, maka sanksi sudah jelas akan diberikan kepada RA.
“Kalau terbukti melanggar, pasti ada sanksi. Tapi itu nanti direktur umum yang umumkan. Karena itu tidak patut dilakukan berdasarkan ketentuan di kami,” tuturnya. (Adm)
