KENDARI, SATULIS.COM – Setelah menggelar pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), DPRD Koltim lalu mengagendakan rapat paripurna penetapan dan pengusulan wakil bupati terpilih Abdul Azis. Pelaksanaan paripurna pun digelar di Kota Kendari, tepatnya di ruang rapat lantai 2 kantor gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/7/2022).
Alasan Kendari menjadi tempat pelaksanaan rapat paripurna adalah masalah keamanan. Pasalnya, sehari sebelumnya saat DPRD menggelar pemilihan cawabup yang diikuti oleh 2 calon, Abdul Azis dan Diana Massi diwarnai aksi demontrasi yang berlangsung ricuh. Kericuhan pecah ketika pendukung dan simpatisan Diana Massi mengetahui calon mereka kalah.
Massa yang kecewa mencoba untuk menerobos barikade polisi dan kawat duri yang dipasang aparat keamanan. Namun, berhasil dihalau. Lemparan batu pun tak terhindarkan ke arah kantor DPRD. Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan terkena batu.
Ketua DPRD Kolaka Timur, Suhaimi Nasir saat ditemui usai rapat paripurna penetapan cawabup terpilih di kantor gubernur mengatakan, pihaknya terpaksa memilih ibukota provinsi sebagai lokasi pelaksanaan rapat paripurna. Ia tidak mau mengambil resiko apabila jika pelaksanaan paripurna tetap dipaksakan digelar di DPRD Koltim. Apalagi, seluruh kegiatan sudah teragenda dan tidak boleh mengalami penundaan.
Ia justru tidak menyangka kericuhan dari pengukung dan simpatisan Diana Massi harus terjadi. Padahal, kedua calon yang bersaing juga merupakan usulan dan aspirasi dari masyarakat Koltim sendiri.
“Saya tidak tahu mengapa di penghujung ada hal-hal krusial, sementara ini sudah teragenda. Jadi, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Kita kordinasi dengan Pemda Koltim dan Pemprov Sultra untuk pelaksanaan paripurna hari ini,” kata Suhaimi kepada SATULIS.COM, Jumat (29/7/2022) menjelang Magrib.
Ketua Garda Wanita (GARNITA) Partai NasDem Koltim ini menambahkan, setelah agenda paripurna penetapan cawabup Koltim selesai digelar, maka agenda selanjutnya yang juga digelar setelahnya dihari yang sama adalah rapat paripurna pengusulan Wabup terpilih.
Hasil paripurna tersebut selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Dal Negeri (Kemdagri) melalui Gubernur Sultra sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Akan di usulkan ke Mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sebagai wakil bupati,” bebernya.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 20 anggota dari total 25 anggota DPRD Koltim. Artinya, komposisi anggota dalam sidang paripurna mencapai kuorum. 5 anggota yang tidak hadir diantaranya dari PDIP 3 anggota, PBB serta Demokrat masing-masing 1 anggota.
“Yang tidak hadir saya sudah konfirmasi langsung, katanya ada yang sakit, dan ada yang memiliki agenda lain,” tutup wanita berhijab ini.
Penulis: Hariman