Sabtu, November 23, 2024

Gugatan Masyarakat Atas Tanah di Labungkari Tinggal Menunggu Putusan

SATULIS.COM, BUTON TENGAH Perkara perdata gugatan tanah masyatakat Desa Matawine dengan pemerintah daerah Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo. Dari informasi yang diterima, gugatan tersebut saat ini hanya tinggal menunggu putusan.

Penasaran, awak media SATULIS akhirnya coba menghubungi Kepala bagian (Kabag) Hukum Buteng, Aminuhu, selaku pengacara Pemda. Saat ditemui diruang kerjanya, ia membenarkan kabar tersebut.

“Benar, perkara gugatan masyarakat terhadap tanah yang di Labungkari tinggal menunggu putusan dari pengadilan,” ucap Kabag Hukum, Aminuhu, Senin (09/01/2023) sore.

“Karena pada 3 Januari lalu perkara perdata Labungkari dengan nomor 16 tahun 2022 sudah menyelesaikan pada tahap sidang kesimpulan,” tambahnya.

Apapun hasil putusan sidang, Pemda Buteng hanya bisa berdoa agar pembangunan perkantoran yang anggarannya menelan biaya miliaran rupiah bisa terealisasi.

“Putusannya kan tanggal 17 Januari nanti dan ini saya sudah laporkan kepimpinan. Apapun hasilnya kita sama-sama berdoa semoga sesuai harapan,” katanya. (Adm)

Penulis : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya

Baca Juga :  Lawan Corona, Pemda Buteng Anggarkan Rp 500 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles