SATULIS.COM, WAKATOBI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wakatobi tahun 2022 melampaui target kurang lebih Rp 100 juta dari target Rp 7,7 milyar menjadi Rp 7,8 milyar.
“Capaian PAD kita untuk tahun 2022 kemarin, alhamdulillah walaupun APBD-P kita tidak di setujui dan itu kita sesuaikan dengan APBD Induk itu masih bisa kita capai bahkan terlampaui,” ujar Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Wakatobi, Romeo saat ditemui beberapa waktu lalu.
Dikatakan Romeo, walaupun masih dalam kondisi covid-19 separuh tahun di tahun 2022 dan terkendala APBD-perubahan tidak ditetapkan oleh DPRD maka BPPRD tetap optimis untuk mencapai target dan sempat beberapa kali harus merubah strategi dan lakukan kerja secara maksimal untuk memaksimalkan penarikan pajak.
“Kita tetap optimis dengan target induk kita yakni Rp 7,7 milyar maka dengan adanya kebijakan daerah dengan iven-iven di bentuk Alhamdulillah kita itu untuk target kita lampaui sedikit,” ungkapnya.
Lanjutnya, ia menjelaskan meski PAD tahun 2022 melampaui target namun secara agregat baru tiga objek pajak yang maksimal di capai tetapi secara debittur masih banyak jenis-jenis pajak yang belum tercapai yang mencapai target.
“Hanya tiga objek PAD kita yang tercapai pertama pajak BPJS, pajak penerangan jalan, dan pajak BPHTB, serta PBB sementara 7 di antaranya belum mencapai target karena terkendala pada SDM, Operasional dan kondisi objek,” jelasnya.
Tambahnya, untuk taget PAD di tahun 2023 pihaknya menargetkan sebesar Rp 7,1 milyar capaian PAD namun hal tersebut akan lihat frekuensi perkembangan pendapatan di APBD- perusahaan untuk di tingkatkan. (Adm)
Penulis : Arjuno
Editor : Gunardih Eshaya