Sabtu, November 23, 2024

Perangkat dan Pendamping Desa jadi PPS, Begini Tanggapan Iwan Rompo

SATULIS.COM, BUTON TENGAH Ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar pada tujuh (7) Kecamatan di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) siang tadi dilantik. Pelantikan tersebut bertempat di gedung Az-Zahra yang dihadiri oleh Pj Bupati Buteng dan komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo, Selasa (24/01/2023).

Namun dari ratusan peserta PPS yang dilantik siang ini, terdapat beberapa perangkat desa seperti sekretaris desa dan pendamping desa.

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Sultra selaku bidang teknis penyelenggara pemilu, Iwan Rompo mengaku tidak ada masalah.

“Syarat menjadi PPS itu tidak mencangkup larangan bagi perangkat desa, sehingga perangkat desa itu mendaftar maka secara administrasi mereka lolos. Kan sudah melalui uji akademik yang namanya ujian CAT,” ujar Iwan Rompo usai menghadiri pelantikan.

Karena sepengetahuan dia, lanjut, larangan perangkat desa untuk masuk menjadi anggota PPS sebagai badan ad hoc dibawah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ada regulasi yang melarang.

Namun meski begitu, tambah Iwan, para penyelenggara pemilu telah menandatangani surat pernyataan untuk siap bekerja penuh waktu.

Apabila mereka (anggota PPS) tidak mampu berbagi waktu sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku, maka pergantian akan dilakukan.

“Jangan kita apriori dulu. Kan pemberhentian badan ad hoc itu gampang tanpa melalui DKPP dan KPU Kabupaten aja yang berhentikan,” katanya.

“Jadi kalau ada yang berstatus begitu kita akan monitor orang ini. Kita akan liat dia berat kemana, kalau ternyata kewajiban dia sebagai penyelenggara pemilu tidak bisa dijalankan maka yang bersangkutan akan di panggil,” ungkapnya. (Adm)

Penulis : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya

Baca Juga :  HMI Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu KPU Baubau Ke Bawaslu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Latest Articles