SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Kepolisian Resort (Polres) Buton Tengah (Buteng) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (17/04/2023) pagi, sekira pukul 09.45 Wita melakukan pemusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) hasil sitaan selama Ramadhan tahun 2023.
Ratusan barang haram tersebut disinyalir diperoleh Polres Buteng selama bulan Ramadhan 1444 hijriyah 2023.
“Pada hari ini, Senin (17/04), kita telah melaksanakan pemusnahan sejumlah jenis Miras, ini merupakan barang hasil sitaan yang dilakukan melalui operasi cipta kondisi yang ditingkatkan dan dilakukan sejak sebelum memasuki Ramadhan hingga Ramadhan,” ujar AKBP Yana Nurhandiana, Kapolres Buton Tengah.
Dari beberapa miras yang dimusnahkan, terdapat berbagai macam merk diantaranya anggur, bir serta ratusan liter miras jenis oplosan seperti arak dan kameko.
Menurut AKBP Yana, operasi penyitaan dan pemusnahan berbagai jenis barang haram itu merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas selama Ramadhan hingga menjelang hari lebaran.
“Kita inginkan agar selama bulan Ramadhan ini, seluruh umat islam khususnya yang ada di Buton Tengah bisa menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh. Makanya, selama bulan ramadhan kita lakukan operasi terpusat dan kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Diketahui, saat pemusnahan ratusan miras tersebut turut hadir sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Buteng diantaranya Plt PUTR, Muhammad Said,ST., MT, kepala Satpol PP, Saripi,S.Sos, kepala Perhubungan, La Ota S.Pd dan yang mewakili Kodim 1413 Buton.
Sebagai tambahan informasi, berikut rincian jumlah Miras yang dimusnahkan oleh satuan Polres Buton Tengah, Miras jenis Bir terdiri dari 70 botol, anggur 25 botol serta minuman jenis arak/oplosan sebanyak 500 liter. (Adm)
Penulis : Arwin
Editor : Gunardih Eshaya