SATULIS.COM, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh pegawai negerinya. Penundaan sementara tersebut bermaksud untuk menyesuaikan kemapuan anggaran daerah yang hingga saat ini belum sinkron.
Selain itu, ketidak sesuaian tersebut akibatkan perubahan pemberian validasi penerima TPP yang semula dua (2) kali dalam setahun kini berubah menjadi satu (1) kali saja oleh pusat.
“Karena validasi hanya dilakukan satu kali saja, maka Pemda Buteng belum mampu membayarkan semua TPP PNS mulai dari Januari sampai Desember,” ujar Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).
Apalagi, sambungnya, anggaran TPP yang disiapkan oleh Pemda Buteng saat ini hanya satu (1) semester saja (Januari – Juni). Sedangkan untuk semester keduanya akan dianggarkan saat perubahan (Juli – Desember).
“Kalau seperti tahun sebelumnya validasi bisa dilakukan lebih dari satu kali, TPP ini sudah lama kami berikan, tapi tahun ini hanya dibatasi satu kali saja, sementara anggaran yang diporsikan hanya satu semester saja,” katanya.
Sehingga pembayaran TPP semester pertama terpaksa ditunda dan akan dirapel pembayarannya dengan semester kedua setelah selesai pembahasan APBD Perubahan kedepan.
“Yang jelas Pemda tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai. TPP semuanya tetep akan dibayarkan, sehingga profesional dalam bekerja utamanya melayani masyarakat menjadi prioritas,” jelasnya. (Adm)
Penulis : Arwin
Editor: Gunardih Eshaya